Suara.com - Massa gabungan dari Partai Buruh dan serikat buruh menggelar aksi unjuk rasa di gedung DPR-MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat pada Senin (6/2/2023). Mereka berunjuk rasa menyampaikan sejumlah tuntutannya.
Berdasarkan pantauan Suara.com massa buruh mulai berdatangan sekitar pukul 11.00 WIB. Adapun serikat buruh yang turun, di antara Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), dan (Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia) KSPI.
Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengungkapkan poin tuntutan mereka berkaitan dengan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja yang diterbitkan Presiden Joko Widodo.
"Setidaknya ada sembilan poin yang dipermasalahkan dalam omnibus law Cipta Kerja. Meliputi, upah minimum, outsourcing, pesangon, karyawan kontrak, PHK, pengaturan cuti, jam kerja, tenaga kerja asing, dan sanksi pidana,” kata Iqbal kepada wartawan di lokasi.
Selain itu kata Iqbal mereka juga menyoroti Rancangan Undang-Undang Kesehatan. Mereka mengkritisi beberapa pasal di UU BPJS, salah satunya soal Dewan Pengawas dari unsur buruh yang dikurangi menjadi satu.
"Yang membayar BPJS itu buruh. Kok wakil kami dikurangi. Kok malah unsur buruh dan pengusaha yang dikurangi. Harusnya yang dikurangi itu gaji DPR itu,” tegasnya.
Sementara itu untuk pengamanan, Polda Metro Jaya mengerahkan 1.623 personil gabungan. Di depan gerbang gedung DPR-MPR RI dipasangi kawat berduri. Untuk arus lalulintas di Jalan Gatot Soebroto, lokasi massa berunjuk rasa, pengendara hanya dapat menggunakan jalur busway yang mengarah ke Slipi.