Suara.com - Puluhan orang yang mengaku sebagai warga dari RT 4, RW 3, Jatiwarna, Bekasi, Jawa Barat mendatangi Polda Metro Jaya, Senin (6/2/2023). Kedatangan mereka guna melaporkan anggota Polsek Jatinegara, Bripka Madih.
Perwakilan warga yang mengaku sebagai Ketua RW 03, Nur Asiah mengatakan, ulah Bripka Madih dianggap mengganggu kenyamanan warga. Hal itu lantaran Bripka Madih secara sengaja mematok depan rumah warga menggunakan baja ringan.
“Hari ini saya mendampingi warga kami yang di RT 04, RW 03, untuk pengaduan kepada Bripka Madih karena telah memasuki pekarangan tanpa izin dan memasang patok dan pos di depan rumah warga kami, hanya itu yang kami laporkan tidak lebih tidak kurang,” kata Nur Asiah di Polda Metro Jaya.
Bripka Madih, kata Nur, mulai memasang patok di depan rumah warga pada Selasa (31/1/2023) sekira pukul 14.00 WIB. Ada dua rumah warga yang dipatok oleh Madih, yakni rumah Soraya, dan Victor.
“Jadi dia (Bripka Madih) datang bawa cangkul dan berseragam langsung mematok di rumah warga,” katanya.
Sementara itu, warga yang rumahnya dipatok oleh Bripka Madih, Soraya mengatakan, saat mematok depan rumahnya, Madih dikawal oleh 10 orang. Saat itu, Soraya mengaku jika Madih menggunakan seragam lengkap.
“Jadi pas dia datang itu ada 10 orang, tiba-tiba langsung mencangkul tanah dan menancapkan patok,” kata Soraya.
Soraya mengaku rumah yang ditempatinya merupakan peninggalan orang tuanya. Orang tua Soraya saat itu membeli tanah tersebut dari orang tua Bripka Madih.
“Tanah punya orang tua saya, sudah dibeli dari orang tua Pak Madih. Tapi tiba-tiba dipatok,” katanya lagi.
Akibat patok yang dibuat oleh Bripka Madih, Soraya mengaku akses keluar masuk rumahnya jika menggunakan mobil jadi terganggu.
“Kalau pakai motor masih bisa lewat, tapi kalau pakai mobil sangat mengganggu,” ujarnya.
Sebelumnya, Bripka Madih merupakan anggota Provos Polsek Jatinegara menjadi perhatian publik usai ia secara gamblang berkoar-koar tentang dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum penyidik Polda Metro Jaya berinisal TG.
Saat itu Madih yang mengaku sebagai korban penyerobotan lahan, dimintai sejumlah uang oleh oknum penyidik, untuk kepentingan penyidikan. Saat itu, Madih mengaku dirinya dimintai Rp100 juta.
Selain uang ratusan juta rupiah, Madih juga dimintai hadiah oleh penyidik berupa tanah seluas 1.000 meter persegi. ‘Nyanyian’ Bripka Madih berbuntut hingga saat ini usai viral di sosial media.
Soraya, warga yang mengaku rumahnya dipatok Bripka Madih.