Suara.com - Terungkap fakta baru di balik aksi sadis M Ecky Listiantho yang memutilasi wanita selingkuhannya, Angela Hindriati (54). Ternyata, korban Angela sempat mengajak pembunuhnya untuk menikah. Ajakan menikah dari wanita selingkuhannya itu memicu Ecky membunuh Angela secara keji.
"Ecky melakukan pembunuhan, karena Angela mengajaknya menikah,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, saat dikonfirmasi, Senin (6/2/2023).
Aksi pembunuhan itu dilakukan oleh Ecky di salah satu unit di Apartemen Taman Rasuna Said, Setiabudi Jakarta Selatan, pada Selasa (25/6/2019) silam.
Penolakan Ecky berlatar ia telah memiliki istri. Kemudian perbedaan keyakinan serta perbedaan usia yamg terlampau 20 tahun menjadi faktor pertimbangan Ecky.
"Pada saat itu tersangka menolak dengan alasan bahwa tersangka sudah memiliki istri dan antara tersangka dengan Angela berbeda keyakinan serta usia," katanya.
Ingin menguasai harta, juga merupakan faktor Ecky dalam menghabisi nyawa wanita berusia paruh baya tersebut. Hal itu terlihat, paska membunuh dan memutilasi Angela, Ecky menguasai harta milik Angela.
Beberapa harta yang berhasil dikuasai Ecky di antaranya uang dalam rekening Angela sebesar Rp157 juta. Menyewakan unit apartemen Angela senilai Rp99 juta, menggadaikan sertifikat orang tua Angela sebesar Rp40 juta.
Ecky juga menjual apartemen milik Angela sebesar Rp800 juta dengan biaya administrasi sebesar Rp50 juta.
"Total Ecky mengemas Rp1.146.869.000," tutup Hengki.
Baca Juga: Fakta Baru Kasus Mutilasi, Ternyata Ecky Bunuh Angela di Apartemen Taman Rasuna 2019 Lalu
Dimutilasi Pakai Gergaji Listrik
Dari hasil penyelidikan kedokteran forensik, Ecky diduga memutilasi tubuh Angela menjadi beberapa bagian dengan menggunakan gergaji listrik.
Kendati begitu menurut Hengki penyidik masih mendalami di mana proses pemotongan tubuh korban ini dilakukan oleh Ecky. Sebab warga sekitar kontrakan mengklaim tidak mendengar adanya suara gergaji listrik.
"Nah ini menjadi pertanyaan kami lagi, kenapa kok tetangga-tetangga tidak ada yang dengar dan sebagainya," kata Hengki.
Dipotong 7 Bagian
Ecky menggunakan gergaji besi untuk memutilasi tubuh Angela. Satu demi satu tubuh Angela dimutilasi Ecky.
"Mayat dimultilasi menjadi 7 bagian dengan proses 1 minggu," kata Hengki, saat dikonfirmasi, Senin (6/2/2023).
Ecky sendiri memang sengaja membeli gergaji listrik tersebut untuk memutilasi Angela. Selain gergaji besi, Ecky juga membeli pengelupas cat untuk membersihkan noda darah di lantai unit apartemen.
Taruh Mayat di Box Kontainer
Seusai memutilasi jasad Angela, Ecky kemudian memasukan potongan tubuh tersebut ke dalam box kontainer plastik.
Ada 2 box kontainer plastik yang dipersiapkan Ecky, untuk bagian tubuh yang kecil, Ecky memasukannya langsung ke dalam box kontainer nomor 1.
Sementara bagian tubuh yang besar, Ecky terlebih dahulu memasukannya ke dalam plastik sampah besar berwarna hitam. Barulah dimasukan dalam box kontainer nomor 2.
"Pemotongan dilakukan secara bertahap," ungkap Hengki.
Ecky memutilasi Angela pada bulan Agustus, atau sebulan usai ia mencekik Angela hingga tewas. Selama satu bulan jasad Angela dibiarkan membusuk dalam unit apartemen.
Untuk mengurangi bau busuk, Ecky menaburi kopi dibagian ruangan dan membuka pintu serta jendela unit apartemen agar ada sirkulasi udara. Potongan tubuh Angela yang terbagi menjadi 2 box kontainer kemudian didiamkan oleh Ecky di unit Apartemen Angela.
Hingga akhirnya, Ecky memindahkan potongan tubuh Angela ke sebuah rumah yang dikontraknya di Kampung Ciketing Asemjaya, Mustikajaya, Kita Bekasi, pada Minggu (5/4/2020).
Setahun setelahnya, Ecky kembali memindahkan pofongan jasad Angela ke rumah kontrakan di Jalan Serma Achin, RT 1, RW 2, Kampung Buaran, Lambangsari Tambun Selatan, Bekasi, pada Kamis (3/6/2021).