Kemudian pada Agustus 2022, Madih dilaporkan oleh istri keduanya, SS, terkait KDRT. Sampai saat ini, laporan masih diproses Propam Polres Metro Jakarta Timur, sebab SS masih belum bisa dimintai keterangan.
Selain ke Propam, SS juga melaporkan Madih ke Polsek Pondok Gede terkait tindakan KDRT.
"Saat ini prosesnya tentu akan di-take over oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya terkait pelanggaran kode etik dengan adanya KDRT. Jadi bukan hanya kode etik, dengan adanya laporan tersebut maka patut diduga suatu perbuatan melawan hukum atau tindak pidana," ungkap Trunoyudo.
Bripka Madih Melawan
![Konferensi pers Polda Metro Jaya penanganan kasus sengketa tanah, Bripka Madih dan eks penyidik TG [Suara.com/M. Yasir].](https://media.suara.com/pictures/653x366/2023/02/04/64977-kasus-sengketa-tanah-bripka-madih-suaradotcom-yasir.jpg)
Tak terima aib lamanya diungkit-ungkit, Bripka Madih melawan. Ia bahkan berencana melaporkan Kombes Trunoyudo dan Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Bhirawa Braja Paksa.
Madih berencana melaporkan kedua orang tersebut gegara persoalan penyerobotan tanah yang dialaminya, malah dikaitkan dengan dugaan KDRT.
“Nanti saya laporin balik Kabid Humas sama Kabid Propam, masa masalah tanah dikaitkan dengan masalah yang udah puluhan tahun,” kata Madih saat dihubungi, Minggu (5/2/2023).
Madih menganggap keduanya tidak bisa melihat masalah sebagai apple to apple. Madih sungguh menyesalkan ucapan Trunoyudo yang mengungkit permasalahan Madih dimasa lalu.
“Lucu gitu loh, bukan mencemarkan nama baik institusi kepolisian. Ini kan ada oknum, ya harus ditindak,” ucap Madih.