Kala Bripka Madih 'Melawan' Institusi Sendiri: Lapor Penyerobotan Tanah Malah Aib KDRT Dibongkar Polda Metro

Senin, 06 Februari 2023 | 09:48 WIB
Kala Bripka Madih 'Melawan' Institusi Sendiri: Lapor Penyerobotan Tanah Malah Aib KDRT Dibongkar Polda Metro
Bripka Madih, Provos Polsek Jatinegara (Instagram/@jktnewss/@undercover.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sosok Bripka Madih tengah ramai jadi perbincangan karena membongkar kasus dugaan polisi diperas polisi. Mulanya, Bripka Madih viral di media sosial kala memperjuangkan penyelesaian kasus penyerobotan tanah oleh pengembang yang diklaim sebagai milik orang tuanya.

Belakangan, Bripka Madih membongkar sejumlah fakta saat dirinya melaporkan kasus penyerobotan tanah ke Polda Metro Jaya. Ia menyebut, oknum penyidik di Polda Metro yang sejatinya adalah tempatnya bertugas juga, justru meminta 'imbalan' yakni uang Rp 100 juta dan tanah seluas 1.000 meter persegi.

Bripka Madih mengaku tak habis pikir bagaimana bisa ia dimintai sejumlah uang ketika melaporkan kasus orang tuanya, sementara ia sendiri merupakan anggota polisi.

"Yang saya sedih, dia (oknum polisi) minta uang itu kepada Madih. Bukan kepada orang tua saya. Padahal saya anggota polisi," tegas Bripka Madih seperti pada video yang beredar di sejumlah media sosial pada Kamis (2/2/2023).

Baca Juga: Tak Terima Masa Lalu Diungkit, Bripka Madih Bakal Laporkan 2 Petinggi Polda Metro Kombes Trunoyudo Dan Kombes Bhirawa

"Ane (saya) ini sebagai pihak yang dizolimi, pelapor, bukan orang yang melakukan pidana, kecewa! Orang tua ane itu hampir 1 abad melaporkan penyerobotan tanah ke Polda Metro Jaya, kenapa dimintai biaya penyidikan?" keluh Madih.

Kasus KDRT Bripka Madih Dibongkar Polda Metro Jaya

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko. (Suara.com/M Yasir)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko. (Suara.com/M Yasir)

Yang bikin Bripka Madih makin kecewa adalah Polda Metro Jaya justru terkesan tidak menghiraukan laporan soal penyerobotan tanah milik orang tuanya. Justru malah kasus KDRT yang sempat menjerat dirinya yang diungkap ke media.

Hal itu sebagaimana diungkap oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko pada Jumat (3/2/2023). Ia menyebut, Bripka Madih telah dua kali dilaporkan ke Bagian Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya oleh istrinya pada 2014 dan 2022.

Menurut Trunoyudo, Bripka Madih pada 2014 dilaporkan terkait KDRT oleh istri pertama yang kini sudah jadi mantan.

Baca Juga: Beda Pernyataan dengan Bukti, Polda Metro Jaya Anggap Bripka Madih Tidak Konsisten

"Dilaporkan oleh istri sahnya atas nama SK, (sekarang) sudah cerai. Dan putusannya melalui hukuman putusan pelanggaran disiplin," kata Trunoyudo.

Kemudian pada Agustus 2022, Madih dilaporkan oleh istri keduanya, SS, terkait KDRT. Sampai saat ini, laporan masih diproses Propam Polres Metro Jakarta Timur, sebab SS masih belum bisa dimintai keterangan.

Selain ke Propam, SS juga melaporkan Madih ke Polsek Pondok Gede terkait tindakan KDRT.

"Saat ini prosesnya tentu akan di-take over oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya terkait pelanggaran kode etik dengan adanya KDRT. Jadi bukan hanya kode etik, dengan adanya laporan tersebut maka patut diduga suatu perbuatan melawan hukum atau tindak pidana," ungkap Trunoyudo.

Bripka Madih Melawan

Konferensi pers Polda Metro Jaya penanganan kasus sengketa tanah, Bripka Madih dan eks penyidik TG [Suara.com/M. Yasir].
Konferensi pers Polda Metro Jaya penanganan kasus sengketa tanah, Bripka Madih dan eks penyidik TG [Suara.com/M. Yasir].

Tak terima aib lamanya diungkit-ungkit, Bripka Madih melawan. Ia bahkan berencana melaporkan Kombes Trunoyudo dan Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Bhirawa Braja Paksa.

Madih berencana melaporkan kedua orang tersebut gegara persoalan penyerobotan tanah yang dialaminya, malah dikaitkan dengan dugaan KDRT.

“Nanti saya laporin balik Kabid Humas sama Kabid Propam, masa masalah tanah dikaitkan dengan masalah yang udah puluhan tahun,” kata Madih saat dihubungi, Minggu (5/2/2023).

Madih menganggap keduanya tidak bisa melihat masalah sebagai apple to apple. Madih sungguh menyesalkan ucapan Trunoyudo yang mengungkit permasalahan Madih dimasa lalu.

“Lucu gitu loh, bukan mencemarkan nama baik institusi kepolisian. Ini kan ada oknum, ya harus ditindak,” ucap Madih.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI