Ecky memutilasi Angela pada bulan Agustus, atau sebulan usai ia mencekik Angela hingga tewas. Selama satu bulan, jasad Angela dibiarkan membusuk dalam unit apartemen.
Untuk mengurangi bau busuk, Ecky menaburi kopi di bagian ruangan dan membuka pintu serta jendela unit apartemen agar ada sirkulasi udara.
Potongan tubuh Angela yang terbagi menjadi dua boks kontainer kemudian didiamkan oleh Ecky di unit Apartemen Angela.
Hingga akhirnya, Ecky memindahkan potongan tubuh Angela ke sebuah rumah yang dikontraknya di Kampung Ciketing Asemjaya, Mustikajaya, Kita Bekasi, pada Minggu (5/4/2020).
Setahun setelahnya, Ecky kembali memindahkan pofongan jasad Angela ke rumah kontrakan di Jalan Serma Achin, RT 1, RW 2, Kampung Buaran, Lambangsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (3/6/2021).
Kuras ATM
Diketahui, motif Ecky membunuh dan memutilasi Angela lantaran ingin menguasai hartanya. Hal itu terungkap bahwa Ecky telah menguras isi rekening ATM Angela mencapai Rp130 juta. Tindakan ini dilakukan Ecky secara bertahap.
Uang tersebut untuk keperluan pribadi. Di samping itu juga digunakan untuk trading.
"Tersangka Ecky juga memiliki niat lain, untuk menguasai harta milik korban," kata Hengki kepada wartawan, Rabu (18/1/2023).
Baca Juga: Ngeri, Kronologi Terbaru Kasus Ecky Mutilasi Angela: Jasad Dipindah-pindah Sejak 2019
Hengki membeberkan, tersangka Ecky salah satunya diduga telah menguasai apartemen milik Angela di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan secara ilegal. Kemudian juga menguras isi ATM.