Hal lain yang juga menjadi faktor vaksin booster kedua akan dijadikan syarat perjalanan adalah perjalanan mudik yang dilakukan sebagian masyarakat Indonesia menjadi salah satu kluster penyebaran virus yang cukup tinggi.
Anomali mutasi virus yang terjadi terus menerus karena intensitas pertemuan orang orang selama mudik lebaran pun selalu menjadi perhatian pemerintah.
4. Vaksin booster kedua tingkatkan imunitas
Tak hanya itu, vaksin booster kedua ini juga secara penelitian dapat meningkatkan imunitas dan memiliki efikasi yang lebih tinggi, sehingga diperlukan sebagai "amunisi" untuk menjaga kesehatan tubuh selama perjalanan mudik.
Pencegahan adanya mutasi virus terbaru pun dapat dilakukan jika masyarakat sudah diberi dosis kedua vaksin booster.
5. Syarat perjalanan terbaru
Untuk sementara, saat ini persyaratan perjalanan ke luar kota melalui darat,laut, dan udara masih mengharuskan masyarakat di atas 18 tahun harus sudah mendapatkan vaksin booster pertama.
Untuk anak usia 6-18 tahun cukup vaksin dosis kedua, sedangkan orang dengan riwayat kesehatan khusus dan tidak dapat menerima vaksin harus melampirkan bukti sehat dari dokter.
Kontributor : Dea Nabila
Baca Juga: Ini Syarat Mudik Lebaran 2023, Wajib Vaksin Booster Kedua?