Suara.com - Rekonstruksi perkara insiden tabrakan yang menewaskan mahasiswa UI, Hasya (18) telah digelar pada Sabtu, (04/02/2023) lalu. Sang pelaku tabrakan yang merupakan purnawirawan Polri, AKBP (Purn) Eko Setia pun terlibat dalam rekonstruksi tersebut.
Insiden yang terjadi pada Oktober 2022 lalu tersebut menewaskan Hasya yang terjatuh dari motor Kawasaki Pulsar miliknya yang sedang melaju di daerah Sawah Besar, Jakarta saat mobil Eko tiba tiba melintas dan melindas tubuh Hasya. Akibatnya, Hasya pun dilarikan ke rumah sakit namun nyawanya tak tertolong.
Dalam proses rekonstruksi tersebut, Eko pun mengakui dirinya salah. Ia pun sempat menyampaikan beberapa poin pembelaan darinya melalui sang pengacara, Kitson Sianturi. Simak inilah deretan pembelaan Eko selengkapnya.
1. Akui salah dan meminta maaf kepada keluarga Hasya
Kitson Sianturi pun mengungkap bahwa pihak Eko sendiri menyesali apa yang telah terjadi dan mengakui kesalahan Eko hingga menewaskan Hasya.
"Kemarin kami hadir dan melakukan rekonstruksi ulang langsung. Tetapi sampaikan dan tuliskan bahwa permohonan kami, meminta maaf kalau ada yang menyakiti. Pada dasarnya tidak ada yang menginginkan kejadian ini terjadi" ungkap Kitson.
Ia pun menyampaikan maaf dari pihak Eko kepada keluarga Hasya atas meninggalnya sang putra dalam insiden ini.
2. Eko mengaku ikut bawa Hasya ke RS
Di dalam pernyataan ayah Hasya, Adi Syahputra sempat mengungkap bahwa Eko enggan membawa anaknya ke RS dalam tujuan menolong korban yang telah ditabraknya tersebut.
Baca Juga: Fakta Rekonstruksi Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI: Tergeletak 45 menit dan Cat Pajero Berubah Warna
Adi juga mengaku Eko sempat dengan arogan menjawab pertanyaan Adi soal siapa yang menabrak anaknya tersebut.
Namun, Eko pun mengungkap pembelaannya. Melalui sang pengacara, Eko mengaku sempat membawa Hasya ke RS namun terlambat masuk rombongan mobil ambulans karena mobilnya ringsek.
"Eko ikut, beriringanlah (ke RS) tapi terlambat. Karena kondisi mobil pada saat itu pun rusak, harus dipaksa. Makanya agak terlambat ke rumah sakit dan di situ bertemu dengan pihak kendaraan roda dua," ungkap Kitson.
3. Klarifikasi soal mobil yang berbeda warna
Tak hanya itu, isu soal warna mobil yang berbeda saat kejadian dan saat pemeriksaan pun diklarifikasi oleh Eko.
"Kita berdasarkan STNK saja, warna mobil di STNK itu memang warnanya putih. Cuma waktu digunakan ada saat beliau (Eko) beli itu beliau menutupi dengan stiker hitam dan ada saat kejadian itu memang masih menggunakan stiker hitam," kata Kitson.
Setelah kasus kecelakaan Hasya dinyatakan dihentikan, Kitson mengambil mobil Pajero B-2447-RFS tersebut dengan status pinjam pakai. Setelah itu, Eko kemudian mengembalikan mobilnya ke warna semula, yakni putih.
"Saya menyampaikan ke klien saya untuk mengembalikan ke warna semula. Dan itu distiker itu dengan dasar bahwa jangan ada lecet-lecet, warnanya tetap utuh, apabila di kemudian hari mau dijual atau mau modif apa pun, itu dia masih dalam keadaan semula," kata Kitson.
Dugaan adanya usaha penghilangan bukti pun diungkap Kitson bahwa tidak pernah terbesit dipikiran sang klien untuk menghilangkan alat bukti tersebut.
Kontributor : Dea Nabila