Suara.com - Rekonstruksi perkara insiden tabrakan yang menewaskan mahasiswa UI, Hasya (18) telah digelar pada Sabtu, (04/02/2023) lalu. Sang pelaku tabrakan yang merupakan purnawirawan Polri, AKBP (Purn) Eko Setia pun terlibat dalam rekonstruksi tersebut.
Insiden yang terjadi pada Oktober 2022 lalu tersebut menewaskan Hasya yang terjatuh dari motor Kawasaki Pulsar miliknya yang sedang melaju di daerah Sawah Besar, Jakarta saat mobil Eko tiba tiba melintas dan melindas tubuh Hasya. Akibatnya, Hasya pun dilarikan ke rumah sakit namun nyawanya tak tertolong.
Dalam proses rekonstruksi tersebut, Eko pun mengakui dirinya salah. Ia pun sempat menyampaikan beberapa poin pembelaan darinya melalui sang pengacara, Kitson Sianturi. Simak inilah deretan pembelaan Eko selengkapnya.
1. Akui salah dan meminta maaf kepada keluarga Hasya
Kitson Sianturi pun mengungkap bahwa pihak Eko sendiri menyesali apa yang telah terjadi dan mengakui kesalahan Eko hingga menewaskan Hasya.
"Kemarin kami hadir dan melakukan rekonstruksi ulang langsung. Tetapi sampaikan dan tuliskan bahwa permohonan kami, meminta maaf kalau ada yang menyakiti. Pada dasarnya tidak ada yang menginginkan kejadian ini terjadi" ungkap Kitson.
Ia pun menyampaikan maaf dari pihak Eko kepada keluarga Hasya atas meninggalnya sang putra dalam insiden ini.
2. Eko mengaku ikut bawa Hasya ke RS
Di dalam pernyataan ayah Hasya, Adi Syahputra sempat mengungkap bahwa Eko enggan membawa anaknya ke RS dalam tujuan menolong korban yang telah ditabraknya tersebut.
Adi juga mengaku Eko sempat dengan arogan menjawab pertanyaan Adi soal siapa yang menabrak anaknya tersebut.