Suara.com - Kasus dugaan penyerobotan tanah yang tengah diperjuangkan anggota Provost Polsek Jatinegara, Jakarta Timur, Bripka Madih makin meruncing. Ia kini menyeret dua nama petinggi Polda Metro Jaya, keduanya adalah Kabid Humas Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko dan Kabid Propam Kombes Bhirawa Braja Paksa.
Bripka Madih berencana melaporkan dua perwira tinggi Polda Metro Jaya itu terkait persoalan dugaan penyerobotan tanah yang dialaminya yang malah dikaitkan dengan dugaan KDRT yang pernah dilakukan Madih kepada bekas istrinya.
“Nanti saya laporin balik Kabid Humas sama Kabid Propam, masa masalah tanah dikaitkan dengan masalah yang udah puluhan tahun,” kata Bripka Madih saat dihubungi, Minggu (5/2/2023).
Madih menilai kedua perwira Polda Metro itu tidak bisa melihat masalah sebagai apple to apple. Madih mengaku amat menyesalkan ucapan Trunoyudo yang mengungkit masa lalu Bripka Madih.
Baca Juga: Beda Pernyataan dengan Bukti, Polda Metro Jaya Anggap Bripka Madih Tidak Konsisten
“Lucu gitu loh, bukan mencemarkan nama baik institusi kepolisian. Ini kan ada oknum, ya harus ditindak,” katanya.
Sebelumnya, ramai di sosial media terkait sosok Bripka Madih. Secara gamblang Madih menuturkan jika ia menjadi korban pemerasan oleh oknum penyidik Polda Metro Jaya yang berinisial TG.
Saat itu Madih mengaku menjadi korban penyerobotan lahan, justru malah dimintai uang senilai Rp 100 juta oleh oknum tersebut. Selain uang ratusan juta, oknum penyidik tersebut juga meminta hadiah kepada Madih berupa tanah seluas 1.000 meter persegi.