Arsul Sani PPP Akui Masih Ada Kelompok yang Gencar Gaungkan Penundaan Pemilu

Minggu, 05 Februari 2023 | 22:00 WIB
Arsul Sani PPP Akui Masih Ada Kelompok yang Gencar Gaungkan Penundaan Pemilu
Anggota Komisi III DPR Arsul Sani. [Suara.com/Novian]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua MPR RI fraksi PPP, Arsul Sani, mengatakan, memang hingga kekinian masih ada pihak yang terus mendorong penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.

"Sebagaimana juga informasi yang saya dapatkan bahwa di tengah masyarakat juga ada ikhtiar dari kelompok tertentu yang masih mengusung, mengupayakan penundaan pemilu," kata Arsul di Kantor DPP PPP, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (5/2/2023).

"Yang berarti kalau itu terjadi, ada perpanjangan jabatan presiden, sambil presiden, perpanjangan jabatan anggota DPR, DPD, DPRD," sambungnya.

Untuk itu, ia menilai, dengan adanya isu penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden lebih karena adanya kelompok tertentu yang bermain.

Kendati begitu, ia mengatakan, dalam partai politik sendiri tidak pernah sama sekali ada pembahasan mengenai isu tersebut.

"Tapi tidak berarti kalau kita bicara dalam konteks partai-partai politik, sedang ada atau akan ada pembicaraan tentang penundaan pemilu itu tidak sejauh ini," tuturnya.

Menurutnya, partai-partai politik kekinian justru masih tetap fokus Pemilu 2024 sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan.

"Yang ada di kami. Artinya, partai-partai politik sejauh ini masih bekerja pada asumsi bahwa pemilu itu on schedule. Iya bahwa Pemilu itu on schudle akan berlangsung pada 14 Februari 2024," ujarnya.

Kendati begitu, Arsul menganggap adanya pihak yang masih menggaungkan isu tersebut sebagai bagian dari aspirasi biasa saja. Menurutnya, hal itu masih wajar kalau cuman sebagai aspirasi dalam negara demokrasi.

Baca Juga: Mantan Bupati Badung Mendadak Mundur dari Bacalon DPD Pemilu 2024

"Kalaupun nanti ada yang ingin menyuarakan sebaliknya dari mayoritas kan engga bisa dilarang juga, jadi kita sikap ya wajar wajar aja, yang mau mengupayakan itu silahkan, yang kemudian tetap menjaga praktek demokrasi lima tahunan kita silahkan aja," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI