4 Fakta Wanita Pemilik Rental PS Lecehkan Belasan Anak, Korban Dipaksa Nonton Sampai Trauma

Farah Nabilla Suara.Com
Minggu, 05 Februari 2023 | 18:31 WIB
4 Fakta Wanita Pemilik Rental PS Lecehkan Belasan Anak, Korban Dipaksa Nonton Sampai Trauma
Ilustrasi pelecehan seksual. [Pexels]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Mereka saat itu melakukan pendekatan sekaligus observasi. Disebutkan bahwa sebagian korban kekerasan tersebut mengalami gangguan psikis, seperti ketakutan, kecemasan, hingga merasa berdosa.

"Kami melakukan pendampingan berbagai aspek, psikologi, sosial, yang kemudian dianalisis untuk mengetahui apa yang dibutuhkan korban. Kami akan memberikan layanan," kata Kepala UPTD PPA Provinsi Jambi Asi Noprini, melalui pesan tertulis, Sabtu (4/2/2023).

Resmi Menjadi Tersangka

Polisi sudah meringkus NT dan menjadikannya tersangka. Hal ini dibenarkan oleh Kasubdit IV Renakta Ditreskrimun Polda Jambi, AKBP Kristian Adi Wibawa. Ketua RT 28 tempat dimana pelaku tinggal, Hilmi pun mengatakan bahwa NT telah ditangkap di rumah orang tuanya di kawasan Penyengat Renda.

Sebelumnya, para korban yang didampingi orang tua dan UPTD PPA mendatangi Polda Jambi untuk melaporkan pelecehan seksual yang dilakukan oleh pemilik rental PS pada Sabtu (4/2/2023). Laporan yang diterima itu pun langsung diproses.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI