Suara.com - Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendukung usulan agar Pemilihan Umum Gubernur (Pilgub) dihapus. Sebelumnya usulan itu disampaikan Ketua Umum DPP PKB Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.
Bamsoet menyampaikan, wacana penghapusan Pilgub memang merupakan isu lama yang sudah digaungkan.
"Bukan penghapusan (jabatannya). Kita sudah memiliki pemikiran lama, kajian, bahwa karena gubernur adalah perpanjangan tangan dari pemerintah pusat," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (5/2/2023).
Ia beranggapan, jika gubernur merupakan kepanjangan tangan pemerintah pusat. Sebaiknya, menurut Bamsoet, berdasarkan kajiannya Gubernur dipilih langsung oleh pemerintah pusat bukan langsung oleh masyarakat lewat Pemilu.
"Sebaiknya hasil kajian kami saya pribadi dan kawan-kawan, tidak terkait dengan kelembagaan ya MPR, DPR, sebaiknya memang gubernur ditunjuk mewakili pemerintah pusat," tuturnya.
Menurut Bamsoet, nantinya kepala daerah yang akan dipilih langsung oleh rakyat yakni hanya Bupati dan Wali Kota.
Usulan Cak Imin
Sebelumnya, Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, mengatakan, kemungkinan ke depan jabatan Gubernur tidak diperlukan lagi.
Nantinya, jabatan tersebut bisa diganti dengan jabatan selevel dengan menteri.
Baca Juga: Buntut Usul Cak Imin, Ramai Parpol Setuju Gubernur Dipilih Presiden, Siapa Saja?
Pernyataan Cak Imin itu menyusul soal usulannya untuk meminta agar Pemilihan Umum Gubernur atau Pilgub dihapuskan. Ia menilai penghapusan Pilgub perlu dikaji, lantaran Pilgub dianggap sudah tidak efektif.