Suara.com - Anggota Provos Polsek Jatinegara, Bripka Madih kembali buka suara. Ternyata keluarganya bukan hanya menjadi penyerobotan tanah oleh mafia tanah. Namun keluarganya, termasuk dirinya juga pernah menjadi korban pengeroyokan.
Terhitung sudah 3 kali ia dikeroyok.Mirisnya lagi, bukannya pelaku pengeroyokan yang ditahan oleh polisi, justru anggota keluarganya yang menjadi korban malah ditahan oleh polisi.
“Bukan hanya penyerobotan, tapi juga ada penganiayaan, kekerasan. Sudah 3 kali tuh ane dikeroyok. Terus pernah sekeluarga kita lapor ke Polsek Pondok Gede, malah satu keluarga ditahan. Emak ditahan, Babe ditahan, Abang ditahan,” kata Madih, saat dikonfirmasi, Minggu (5/2/2023).
Madih menyebut, kekerasan dan keluarga yang dialaminya diduga dilakukan oleh oknum yang disuruh oleh mafia tanah. Hal tersebut dilakukan agar Madih sekeluarga gentar menghadapi persoalan dan menyerahkannya pad mafia tersebut.
Baca Juga: Nenek Korban Pencabulan Surati Presiden Usai Dipolisikan Pelaku, Kapolres Sukabumi Kota Buka Suara
“Intinya orang mafia ini minta tanah. Kan kurang ajar banget,“ ungkapnya.
Terbaru, lanjut Madih, dirinya mendapat kekerasan pada tanggal 23 Januari kemarin. Meski oknum mafia tanah ini mengetahui Madih sebagai anggota Polri, namun ia tetap mendapat kekerasan lantaran mereka menganggap laporan Madih soal penyerobotan lahan ini tidak juga diproses.
“Kemarin ada yang terbaru 2023, tanggal 23 ane dikeroyok sama Napis dan kawan-kawan. Mereka tahu saya anggota, mungkin meremehkan karena laporan saya aja gak diproses segala macem,” ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, anggota Provos Polsek Jatinegara, Bripka Madih mengaku telah mengundurkan dari institusi Polri, gegara sakit hati. Sakit hati Madih lantaran ia kecewa, menjadi korban pemerasan oleh oknum anggota Polda Metro Jaya.
Madih mengaku, pengunduran dirinya dari korps Bhayangkara, sudah sejak 3 bulan lalu.
Baca Juga: Buntut Panjang Curhat Sedih Bripka Madih: Diperas Sesama Polisi, Terancam Langgar Kode Etik Polri
“Sudah lama, udah tiga bulan, semenjak kecewa. Sakit hati,” ucap Madih, saat dikonfirmasi awak media, Minggu (5/2/2023).
Sakit hati Madih sendiri gegara ia merasa menjadi korban pemerasan oleh oknum penyidik Polda Metro Jaya. Saat ia melaporkan penyerobotan lahan miliknya, oknum tersebut malah meminta uang senilai Rp100 juta untuk biaya penyelidikan kepadanya.
Selain uang, madih juga dimintai hadiah tanah seluas 1.000 meter persegi, oleh penyidik yang sama. Aksi polisi peras polisi ini mencuat setelah diposting di sosial media.