Fakta Baru 'Polisi Peras Polisi', Bripka Madih Mengundurkan Diri Sejak 3 Bulan Lalu

Minggu, 05 Februari 2023 | 14:01 WIB
Fakta Baru 'Polisi Peras Polisi', Bripka Madih Mengundurkan Diri Sejak 3 Bulan Lalu
Bripka Madih, Provos Polsek Jatinegara (Instagram/@jktnewss/@undercover.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Provos Polsek Jatinegara, Bripka Madih mengaku telah mengundurkan dari institusi Polri, gegara sakit hati. Sakit hati Madih lantaran ia kecewa, menjadi korban pemerasan oleh oknum anggota Polda Metro Jaya.

Madih mengaku, pengunduran dirinya dari korps Bhayangkara, sudah sejak 3 bulan lalu.

“Sudah lama, udah tiga bulan, semenjak kecewa. Sakit hati,” ucap Madih, saat dikonfirmasi awak media, Minggu (5/2/2023).

Madih mengungkapkan, ia sudah bersurat soal pengunduran dirinya. Bahkan ia juga mengaku telah bertemu langsung dengan Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Budi Sartono.

Baca Juga: Soal Kasus 'Polisi Peras Polisi' Pengakuan Bripka Madih Dinillai Tak Masuk Akal

Saat itu, kata dia, Budi Sartono menemuinya langsung untuk menanyakan pengunduran dirinya tersebut.

“Beliau menanyakan, 'Di apa benar kamu mengundurkan diri? tapi jangan dijawab sekarang, saya nanya tapi jangan dijawab sekarang’. Kata Timur 1, Kapolres. Beliau mau ke Tanah Suci dulu, ‘nanti biar saya doakan biar urusan kamu sukses, biar pengunduran diri kamu dibatalkan’,” jelas Madih, menirukan gaya bicara Budi Sartono.

Madih juga menuturkan, Budi Sartono sebagai pimpinan, meminta ia untuk tidak mengundurkan dari institusi Polri. Saat ini, kata Madih, banyak pimpinan yang mendukungnya, lantaran ia berani menuturkan sebuah kebenaran.

“Saya berharap kamu jangan sampai lah, dibatalin lah. Alhamdullah, sekarang banyak dukungan dari pimpinan,“ kata Madih, kembali menirukan Budi.

Hanya saja, Madih ngotot, jika pihak keluarga sama sekali belum menjual tanah yang menjadi haknya. Jika pun ada pihak keluarga yang menjual tanah tersebut, ia minta diberitahukan orangnya.

Baca Juga: Polda Metro Jaya: Bripka Madih Diduga Langgar Disiplin dan Kode Etik

“Ane dituduh ngejual tanah ane, dituduh, siapa yang jual? Ane masih punya orang tua hampir satu abad, 99 tahun, ane laporin ke enyak, kok begitu polisi menyatakan tanahnya sudah dijual,“ kata Madih.

“Girik, semua bayar pajak, ane ada, tenang aja. Ada kabar ditempatin calo, ada akte-akte, jempol-jempol juga udah ane urain,” imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang anggota Provos Polsek Jatinegara, Bripka Madih, mengungkap hal yang cukup mencengangkan. Dirinya diduga menjadi korban pemerasan saat melaporkan penyerobotan lahan miliknya oleh oknum anggota Polda Metro Jaya

Madih dimintai uang senili Rp100juta untuk biaya penyelidikan oleh oknum penyidik. Selain uang ratusan juta, lanjut Madih, penyidik juga meminta tanah seluas 1.000 meter.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI