Suara.com - Baru saja digegerkan dengan kasus kecelakaan tunggal mobil dinas DPRD yang ternyata membawa perempuan bugil, warga Jambi kembali dikejutkan dengan kasus pelecehan seksual kepada anak-anak. Mirisnya, pelaku ternyata seorang ibu muda 25 tahun.
Pelaku belakangan diketahui berinisial NY (25), Warga Rawasari, Kota Jambi. Hingga kini, korban yang sudah melapor ke unit PPA Ditreskrimum Polda Jambi ada 11 orang. Mereka terdiri dari 9 laki-laki dan dua orang perempuan.
Ke-11 korban itu diketahui adalah anak-anak di bawah umur. Usianya antara 8 hingga 15 tahun.
Dari informasi yang dihimpun Suara.com, pelecehan oleh mama muda di Jambi itu bermula saat pelaku berpura-pura mengaku kepada salah satu orang tua korban, bahwa korban telah memperkosa pelaku. Pelaku mengaku telah dibekap dan dipegang-pegang.
"Namun setelah ditanya ke anaknya, itu (pengakuan pelaku) tidak ada," ujar salah seorang orang tua korban, Sabtu (4/2/2023).
Dari pengakuan orang tua korban itu, diketahui pelaku NY adalah seorang mama muda. Sehari-hari ia membuka rental PS bersama suaminya. Karenanya, banyak anak-anak yang datang ke tempatnya untuk bermain PS.
Orang tua korban itu juga mengungkapkan, anaknya disuruh oleh pelaku untuk menonton film dewasa. Ada juga perlakuan pelaku menarik korban ke dalam kamar dan dikunci. Setelahnya disuruh megang-megang alat vital pelaku.
Sementara untuk korban perempuan juga dipaksa menonton film dewasa. Kemudian disuruh mengintip pelaku ketika berhubungan badan dengan suaminya. Di mana pintu kamarnya sengaja dibuka. Namun aksi itu disebut tanpa sepengetahuan suami pelaku.
Pelaku Ditahan
Kekinian, pelaku NY telah ditahan di Polda Jambi. Penahanan itu setelah dilakukan proses gelar perkara serta pemeriksaan sejumlah saksi.
Baca Juga: Netizen Korea Pertanyakan Kasus Pelecehan Seksual Aktor Squid Game: Mengapa Menunggu Begitu Lama
"Masih 11 anak yang masih diambil keterangannya yang juga didampingi oleh orang tuanya," ujar Direskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta kepada awak media, Sabtu (4/2/2023).
Andri mengungkapkan, sampai proses gelar perkara, korban tercatat masih 11 orang anak. Meski demikian, kata dia, korban bisa saja bertambah. Hal ini berdasarkan keterangan orang tua korban yang menyatakan ada korban lain.
Sementara itu, Kepala UPTD PPA Provinsi Jambi Asi Noprini mengatakan, bahwa ada paksaan yang dilakukan NY jika korbannya tak mau mengikuti keinginannya.
"Kan mereka main PS kalau nggak bayar diancam terus kalau melakukannya ditutup pintu dan dipaksa," kata dia.
Ia menilai, ke-11 anak yang sudah dimintai keterangan tersebut tak mungkin berbohong.
"Saya tidak yakin kalau anak itu berbohong dan merangkai katanya. Saya nilai jujur kami dari PPA akan mendampingi," katanya.