Polisi Tangkap Tiga Pencuri Komponen Alat Berat di IKN

Liberty Jemadu Suara.Com
Minggu, 05 Februari 2023 | 03:05 WIB
Polisi Tangkap Tiga Pencuri Komponen Alat Berat di IKN
Tiga orang pencuri komponen alat berat di proyek IKN ditangkap. [Youtube Sekretariat Kabinet]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) menangkap empat orang pelaku kriminal DS, Sr, MM, dan KW, yang diduga terlibat kasus pencurian monitor alat berat yang digunakan pada proyek pembangunan kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Mereka yang diduga mencuri monitor alat berat itu telah ditangkap di tempat yang berbeda,” kata Kepala Sub Direktorat Kejahatan dengan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kaltim AKBP Suryadi di Samarinda, Sabtu.

Polisi membekuk tiga dari empat pelaku tersebut di Desa Bukit Raya, Terunen dan Sepaku, yang merupakan kawasan utama pemerintahan IKN, serta orang lainnya ditangkap di Sebulu, Kutai Kartanegara atau sekitar 100 KM dari lokasi IKN.

Menurut Suryadi, ketiga pelaku DS, Sr dan MM sebagai "pemetik" atau melakukan aksi pencurian di tempat kejadian perkara (TKP) di Bumi Harapan, sementara KW menjadi penadah dan penjual barang hasil curian itu.

"Mereka juga berstatus residivis kasus pencurian kendaraan bermotor, dan pelaku KW berperan sebagai penadah," ujar Suryadi.

Baca Juga: Viral, Tertangkap CCTV Lelaki Gondrong Berkacamata Pencuri Bra Tengah Mengendus Barang yang Dicolong

Suryadi menjelaskan, para pelaku ini melakukan aksinya di waktu pergantian tugas jaga malam di lokasi kegiatan PT Brantas Abipraya. Mereka mengambil monitor dan memotong kabel-kabel yang terpasang, sehingga perusahaan tersebut ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp160 juta.

Sementara itu Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo menambahkan alat monitor yang dijarah oleh pelaku DS, Sr, dan MM itu dijual kepada MK sebagai penadah, lalu hasil curian itu dipasarkan di luar Kota Samarinda sekitar Rp3 juta sampai Rp5 juta per unit.

Yusuf mengatakan pihaknya telah menyita barang bukti sebanyak lima unit monitor dan peralatan yang digunakan dalam aksi pencurian tersebut.

"Ada monitor yang juga sudah dikirim ke luar kota, dan kami masih mendalami ke mana saja barang ini beredar," ujarnya.

Baca Juga: CEK FAKTA: Suku Dayak Ngamuk Tolak Kedatangan Jokowi, IKN Terancam Gagal, Benarkah?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI