Suara.com - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sekaligus Sultan Kraton Ngayogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X menyatakan sikap tegasnya untuk ogah melepas tanah kesultanan alias sultan ground yang wacananya akan dibangun menjadi jalan tol.
Adapun sang Sri Sultan HB X hanya memberi restu bilamana tanah kesultanan tersebut dilewati proyek tol menggunakan sistem sewa dengan harga rendah atau tak dibayar sekalipun. Namun Sultan HB X tak merelakan jika aset Kraton Yogyakarta tersebut diambil alih.
Lantas, apa alasan sang Sultan tegas emoh melepas sultan ground?
Demi alasan keistimewaan
Baca Juga: Sri Sultan HB X Minta Isu Penculikan Tak Dibesar-besarkan
Diketahui bahwa sultan ground juga merupakan aset Kraton yang diakui sekaligus diatur dalam Undang-Undang Keistimewaan. Adapun sang Sultan bersikukuh untuk mempertahankan keistimewaan sehingga enggan melepas sultan ground.
Sang Sultan juga khawatir jika tanah kesultanan diberikan begitu saja, maka lambat laun akan hilang seluruhnya.
"Ya kalau dilepas kan hilang, Kraton punya tanah itu kan juga bagian dari (UU) Keistimewaan. Kalau tanahnya Kraton habis bagaimana?" kata Sultan kepada awak media di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Kamis (3/2/2023).
Kendati demikian, Sultan HB X tetap mengakui bahwa tanah kesultanan juga dimanfaatkan untuk khalayak ramai, namun tetap tidak boleh melepas statusnya yang mengandung unsur keistimewaan.
"Sebetulnya disewa tidak dibayar juga tidak masalah. Itu untuk fasilitas umum, tapi yang penting bagi saya status tanah itu tidak hilang," kata sang Sultan.
Baca Juga: Fakta-fakta Cak Imin Usulkan Jabatan Gubernur Ditiadakan: Tak Efektif!
Sultan mengklaim bahwa pihak Kraton tak menetapkan besaran biaya pakai lahan sultan ground untuk tol, sedangkan sejauh ini pem,bahasan hanya berkutat pada pemakaian dan tanah kas desa oleh pengelola tol dengan sistem sewa.
"Lha orang nyewo (menyewa) itu paling-paling nol koma berapa persen, beda daripada beli. Yang penting saya nggak ngarani (menetapkan nominal sewa)," ujarnya.
Menteri PUPR tak permasalahkan dhawuh Sultan
Lantaran Sultan telah menetapkan dhawuh-nya, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa pemerintah pusat menghargai keputusan tersebut.
Basuki tak mempermasalahkan bahwa Sultan hingga kini keukuh untuk tak melepas tanah istimewa Kraton yang ia pimpin.
"Ya sewa kan, yo nggak papa. Nggak masalah," kata Basuki saat ditemui di kampus UGM, Jumat (27/2) lalu.
Adapun terkait dengan proyek Tol Yogyakarta-Bawen telah memasuki tahapan pembangunan. Estimasi tol tersebut sudah selesai dibangun dan dapat dipakai pada 2025 mendatang. Proyek tol Yogyakarta-Bawen juga kini berstatus Proyek Strategis Nasional (PSN).
Triono Junoasmono selaku Sekretaris Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dalam keterangannya mengungkapkan bahwa tol tersebut membentang 75,82 kilometer dari Jawa Tengah hingga DIY.
Kontributor : Armand Ilham