Suara.com - Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia mengalami penurunan skor dari 38 pada 2021 menjadi 34 pada 2022. Skor itu menempatkan Indonesia pada posisi 110 dari 180 negara yang dilakukan penilaian oleh Transparency International (TI).
"CPI (IPK) Indonesia kita berada di skor 34 dan ranking 110," ujar Manajer Departemen Riset Transparency International Indonesia (TII), Wawan Suyatmiko, di Hotel Pullman, Jakarta Pusat, Selasa (31/1/2023).
Atas penurunan indeks persepsi sampai empat poin itu, apakah lantas membuat Indonesia kini masuk ke dalam daftar negara paling korup di dunia? Hal tersebut bisa diketahui selengkapnya melalui informasi yang dilansir dari laman TI di bawah ini.
Daftar Negara Paling Korup di Dunia
Baca Juga: Singgung RUU Pembatasan Uang Kartal Tak Kunjung Disahkan, Mahfud MD: Bolanya di Legislatif
Transparency International setiap tahunnya menerbitkan daftar negara paling korup di dunia dalam sebuah laporan Corruption Perception Index (CPI). Hal ini dilakukan terhadap 180 negara dan teritori berdasarkan persepsi tingkat korupsi sektor publik.
Adapun skor terendah adalah nol (sangat korup) hingga 100 (sangat bersih). Dalam CPI 2022, berikut daftar negara yang paling korup di dunia. Jika dilihat dari peringkatnya, maka 19 negara pada urutan 162-180 dikategorikan sebagai sebuah negara yang persepsi korupsinya anjlok.
1. Somalia (Peringkat 180, Skor 12/100)
2. Suriah (Peringkat 178, Skor 13/100)
3. Sudan Selatan (Peringkat 178 Skor 13/100)
4. Venezuela (Peringkat 177, Skor 14/100)
5. Yaman (Peringkat 176, Skor 16/100)
6. Libya (Peringkat 171, Skor 17/100)
7. Korea Utara (Peringkat 171, Skor 17/100)
8. Haiti (Peringkat 171, Skor 17/100)
9. Guinea Ekuatorial (Peringkat 171, Skor 17/100)
10. Burundi (Peringkat 171, Skor 17/100)
11. Turkmenistan (Peringkat 167, Skor 19/100)
12. Nikaragua (Peringkat 167, Skor 19/100)
13. Komoro (Peringkat 167, Skor 19/100)
14. Chad (Peringkat 167, Skor 19/100)
15. Republik Demokratik Kongo (Peringkat 164, Skor 21/100)
16. Guineau-Bissau (Peringkat 164, Skor 21/100)
17. Kongo (Peringkat 164, Skor 21/100)
18. Sudan (Peringkat 162, Skor 22/100)
19. Eritrea (Peringkat 162, Skor 22/100)
Di sisi lain, skor CPI Indonesia 2022 sama dengan Sierra Leone, Bosnia-Herzegovina, Gambia, Malawi, dan Nepal. Sementara di kawasan Asia Tenggara, justru tertinggal dari Malaysia, Timor Leste, dan Vietnam, yang masing-masing memperoleh skor 47 dan 42. Lalu, negara yang menempati peringkat pertama adalah Singapura dengan skor 83.
Menanggapi hal tersebut, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan bahwa menurunnya Indeks Persepsi Korupsi Indonesia akan menjadi evaluasi bersama.
Baca Juga: Kompolnas: Polisi Minta Uang Rp100 Juta untuk Pengurusan Hukum Harus Diusut Tuntas!
"Iya, itu akan menjadi koreksi dan evaluasi kita bersama," kata Jokowi di Bali, melansir kanal YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (4/2/2023).
Sementara itu, Menkopolhukam Mahfud Md mengaku terpukul atas skor ini. Ia juga menyebut jika angka tersebut menjadi rapor IPK terjelek yang pernah dimiliki Indonesia sejak era reformasi.
"Saya agak terpukul kemarin atau dua hari lalu ada rilis indeks persepsi korupsi yang diumumkan oleh TII," kata Mahfud di kantor Lemhannas, Jakarta Pusat, Rabu (1/2/2023).
"Indeks persepsi korupsi ini terjelek sejak reformasi," pungkasnya.
Mahfud kemudian menilai penurunan ini karena banyak peristiwa terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). Ia juga menyebut indeks itu bukan menunjukkan kasus korupsi di Indonesia, tetapi persepsi publik yang semakin buruk.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti