Hukum puasa Ramadhan wajib bagi seorang muslim dan muslimah yang sudah baligh. Baligh ditandai dengan pernah keluarnya air mani bagi laki-laki dan perempuan saat sedang keluar haid. Pada umumnya, baligh berusia 9 tahun hingga 15 tahun.
3. Berakal
Berakal yang dimaksud adalah dalam keadaan normal, memiliki akal yang sempurna, dan tidak gila karena cacat mental hingga kehilangan akalnya.
Hal ini sebagaimana dalam hadist, Rasulullah SAW pernah bersabda, “Tiga golongan yang tidak terkena hukum syar’i: orang yang tidur sampai ia bangun, orang yang gila sampai ia sembuh, dan anak-anak sampai ia baligh.” (Hadits Shahih, riwayat Abu Daud: 3822, dan Ahmad: 910).
4. Mampu menjalankan ibadah puasa
Seorang muslim diwajibkan menjalani ibadah puasa Ramadan jika dirinya kuat menjalaninya. Apabila tidak mampu dalam kondisi tertentu dapat menggantinya di bulan berikutnya atau membayar fidyah. Ini dikhususkan kepada perempuan haid, nifas, lansia, dan sebagainya.
5. Mengetahui awal bulan Ramadan
Mengetahui awal bulan Ramadan dalah orang yang mengetahui waktu datangnya Ramadan, salah satunya dengan melihat hilal.
Hal ini sebagaimana diriwayatkan dalam sebuah hadist, Rasulullah SAW pernah bersabda, “Berpuasa dan berbukalah karena melihat hilal, dan apabila hilal tertutup awan maka sempurnakanlah hitungannya bulan menjadi 30 hari.” (HR Imam Bukhari).
Baca Juga: 5 Aturan Tunangan dalam Islam, Barang yang Diberikan Tak Boleh Diambil Lagi
Demikian ulasan mengenai hukum puasa Ramadhan yang dapat kamu ketahui. Semoga informasi di atas bermanfaat untuk kamu!