Menelusuri Sejarah Wisma Atlet, Bekas Mes Asian Games Kini Dicap Sarang Kuntilanak

Farah Nabilla Suara.Com
Jum'at, 03 Februari 2023 | 21:07 WIB
Menelusuri Sejarah Wisma Atlet, Bekas Mes Asian Games Kini Dicap Sarang Kuntilanak
Suasana Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet (kiri) di Kemayoran, Jakarta, Jumat (17/12/2021). [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Wisma Atlet Kemayoran baru-baru ini menjadi perbincangan setelah disebut-sebut menjadi sarang kuntilanak. Menanggapi hal tersebut, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) turut buka suara tentang hal tersebut.

Diketahui, sebelumnya Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Ida Mahmudah mengeluarkan pernyataan kontroversial yang menyebut Wisma Atlet Kemayoran mangkrak dan saat ini menjadi sarang kuntilanak.

Melansir dari Suara.com, Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto pun langsung membantahnya, ia menyebut bahwa hingga saat ini Wisma Atlet Kemayoran masih terurus dengan baik dan tidak mangkrak.

"Tidak mangkrak sebagaimana informasi yang beredar luas di lapangan. Jadi tidak benar bahwa pemerintah membiarkan bangunan vertikal tersebut pasca pandemi covid-19 karena kami akan tetap merawatnya sebaik mungkin untuk bisa dikembalikan sebagaimana fungsinya sebagai hunian," kata Iwan di Jakarta, Jumat (3/2/2023).

Baca Juga: DPRD DKI Minta Pemprov Ambil Alih Wisma Atlet Jadi Rusun, Heru Budi: Masih Kita Bahas

Bahkan, Iwan menyebut bahwa saat ini pemerintah tengah mengurus proses administrasi perihal akan dikembalikannya fungsi Wisma Atlet menjadi sebuah hunian, setelah sebelumnya  digunakan sebagai tempat isolasi pasien Covid-19.

Lantas, seperti apakah sejarah Wisma Atlet dan alih fungsinya yang berganti-ganti? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

Sejarah Wisma Atlet

Diketahui, Wisma Atlet sendiri dibangun dengan menghabiskan biaya sekitar Rp 3 triliun. Namun, siapa sangka, pembangunan Wisma Atlet ini ternyata sempat mengalami ketidakjelasan sebelum didirikan.

Ketidakjelasan tersebut muncul setelah Pemprov DKI Jakarta ingin membatalkan pembangunan Wisma Atlet di atas lahan yang mempunyai luas 11,5 hektar di Kemayoran.

Baca Juga: Wisma Atlet Dituding Eks Staf Ahok Jadi Sarang Kuntilanak, PUPR Geram

Padahal, PT Jakarta Propertindo (JakPro) selaku badan usaha daerah yang ditunjuk oleh Pemprov DKI sebagai pelaksana telah selesai melelang proyek tersebut.

Pada saat itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menyebutkan bahwa pihaknya enggan memberikan modal kepada JakPro karena serah terima aset sempat menuai perbedaan pendapat.

Kemudian, perbedaan persepsi soal mekanisme pembangunan tersebut menjadikan pembangunan yang semula direncanakan dimulai pada bulan September 2015 gagal dilakukan.

Pada bulan Maret 2016, Wisma Atlet akhirnya mulai dibangun setelah diserahkan kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dengan target pembangunan selama 17 bulan lamanya.

Di tanggal 18 Maret 2016, Wisma Atlet didirikan di atas lahan dengan luas 10 hektar yang merupakan aset milik negara atas nama Menteri Sekretaris Negara.

Wisma Atlet terdiri dari 10 menara yang terbagi di kawasan Blok C-2 (3 menara) dan D-10 (7 menara). Pada setiap menaranya, terdiri dari 18 sampai 32 lantai, dengan jumlah hunian mencapai 7.424 unit.

Setelah berhasil dibangun hingga saat ini, diketahui Wisma Atlet kerap berganti-ganti fungsi. Fungsi-fungsi tersebut antara lain yaitu:

Jadi Mes Asian Games

Seperti diketahui bersama bahwa pada tahun 2018 Indonesia terpilih menjadi tuan rumah Asian Games dengan syarat memiliki sarana akomodasi atlet kontingen negara peserta.

Wisma Atlet yang memiliki luas lahan mencapai 11 hektar dan 10 tower dan 34 lantai akhirnya dipilih menjadi Mes Asian Games.

Syarat tersebut sebelumnya ada di bawah Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah DKI Jakarta. Namun, akhirnya diambil alih oleh Kementerian PUPR.

Keputusan tersebut diambil pada saat Pemprov DKI bertemu dengan pejabat Kemensesneg pada tanggal 23 Desember 2015.

Peresmiannya pun dilakukan pada awal tahun 2018 sekitar akhir bulan Februari. Wisma Atlet pun akhirnya sukses menjadi sarana akomodasi para atlet dan kontingen Asian Games 2018.

Setelah itu, wisma ini direncanakan menjadi rumah susun sewa (rusunawa) yang bisa dihuni oleh masyarakat dengan kategori berpenghasilan rendah.

Pada saat itu, tarif yang dipatok sekitar Rp 1 jutaan atau maksimum sepertiga dari UMP tempat bekerja.

Di tahun 2019, ada rencana bahwa Wisma ini akan dijadikan sebagai hunian aparatur sipil negara (ASN), dimana hal tersebut sejalan dengan institusi Presiden Jokowi.

Pada saat itu, Presiden Jokowi hendak menyediakan hunian untuk para ASN, TNI, dan juga Polri dengan skema sistem sewa.

Jadi Rumah Sakit Darurat Covid-19

Pada awal Maret 2020, kasus Covid-19 dilaporkan mulai masuk ke Indonesia dan akhirnya menjadikan Wisma Atlet sebagai RS Darurat Covid-19.

Wisma Atlet sendiri resmi beroperasi dan menjadi tulang punggung penanganan Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek pada tanggal 23 Maret 2020.

Tidak lama kemudian, pemerintah juga meresmikan Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Covid-19 di Pulau Galang, Batam, Kepulauan Riau pada tanggal 6 April 2020.

Sebagai informasi, RSDC Wisma Atlet sendiri sudah merawat pasien 131.195 Covid-19 terhitung sampai tanggal 26 Desember 2022.

Selama perjalanannya, RSDC Wisma Atlet berulang kali menghadapi gempuran lonjakan pasien Covid-19.

RSDC Wisma Atlet sudah mengalami tiga kali lonjakan pasien. Di tanggal 30 Juni 2021, puncak keterisian berada di angka 90,79 persen pada saat varian Delta menyerang.

Kapasitas BOR pun akhirnya bisa turun di angka yang rendah yaitu 1,46 pada tanggal 10 Desember 2021. Pada bulan Maret 2022, jumlah BOR berada di angka 10,60 persen.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI