Sebelumnya, Komisi VII DPR RI mendesak pemerintah untuk segera mengganti Kepala BRIN Laksana Tri Handoko. Menurut mereka, Laksana gagal dalam menyelesaikan berbagai masalah yang ada di tubuh BRIN.
Desakan tersebut menjadi poin dalam kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII dengan Kepala BRIN pada Senin (30/1/2023). Kesimpulan itu dibacakan oleh Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto.
"Komisi VII DPR RI mendesak pemerintah untuk segera mengganti kepala BRIN RI mengingat berbagai persoalan yang ada di BRIN tidak kunjung selesai," kata Sugeng.
Kepala Biro Komunikasi Publik Umum dan Kesekretariatan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Driszal Friyantoni menanggapi desakan Komisi VII DPR RI untuk mencopot jabatan Kepala BRIN Laksana Tri Handoko.