Dugaan Polisi Peras Polisi di Polda Metro Jaya, ISESS: Harus Ditindak Sesuai Hukum Pidana!

Jum'at, 03 Februari 2023 | 18:45 WIB
Dugaan Polisi Peras Polisi di Polda Metro Jaya, ISESS: Harus Ditindak Sesuai Hukum Pidana!
Bripka Madih, Provos Polsek Jatinegara (Instagram/@jktnewss/@undercover.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Polisi Diduga Peras Polisi

Sebelumnya diberitakan, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan pernyataan Bripka Madih yang viral di media sosial mengenai dirinya yang diperas.

"Benar, ada pernyataan yang disampaikan oleh yang bersangkutan," kata Trunoyudo, saat dikonfirmasi, Kamis (2/2/2023) kemarin.

Trunoyudo menyampaikan, saat ini Polda Metro Jaya masih mendalami lebih lanjut pengakuan Madih.

Anggota Provos Polsek Jatinegara Bripka Madih membuat pengakuan yang viral di media sosial. Dia mengaku diperas uang Rp100 juta untuk biaya penyelidikan perkara tanah orangtuanya yang diserobot orang lain.

Selain meminta uang, penyelidik Polda Metro Jaya tersebut juga diduga meminta tanah seluas 1.000 meter.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI