Suara.com - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) buka suara terkait desakan Komisi VII DPR RI agar Laksana Tri Handoko dicopot dari jabatannya sebagai Kepala BRIN. Kepala Biro Komunikasi Publik Umum dan Kesekretariatan BRIN Driszal Friyantoni menyebut kalau Laksana kini tengah melakukan perubahan yang malah mendapatkan respon begitu masif dari Komisi VII.
"Kepala BRIN ingin melakukan suatu perubahan yang mendasar, ya, seperti itu, ternyata ada reaksi. Itu berarti berhasil perubahannya," kata Driszal di Kantor BRIN, Jakarta Pusat, Jumat (3/2/2023).
Menukil dari Antara, Driszal menuturkan kalau Laksana ingin membuat perubahan positif pada tubuh BRIN. Terlebih BRIN memiliki tanggung jawab untuk menjalankan penelitian dan penerapan, serta invensi dan inovasi terintegrasi setelah sebelumnya dipegang oleh Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti).
Menurutnya, perubahan yang dilakukan oleh Laksana itu berhasil karena mengundang reaksi dari Komisi VII DPR RI.
Baca Juga: Program Pengamatan Tsunami BRIN Mangkrak di era Jokowi, DPR Pertanyakan Alasannya
"Kalau adem ayem kan berarti sama seperti sebelumnya, kan begitu, ya, simpelnya. Simpelnya gitu, ya, kita melakukan perubahan pasti ada reaksinya," tuturnya.
Driszal lanjut menjelaskan kalau desakan yang disampaikan Komisi VII DPR RI terhadap Laksana tidak mempengaruhi aktivitas dari Kepala BRIN maupun lembaganya itu sendiri.
"Biasa aja. Tadi pagi masih rapat sama saya, kemudian tadi diundang Pak Luhut. Tapi saya enggak tahu sekarang ada apa enggak," ungkapnya.
Sebelumnya, Komisi VII DPR RI mendesak pemerintah untuk segera mengganti Kepala BRIN Laksana Tri Handoko. Menurut mereka, Laksana gagal dalam menyelesaikan berbagai masalah yang ada di tubuh BRIN.
Desakan tersebut menjadi poin dalam kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII dengan Kepala BRIN pada Senin (30/1/2023). Kesimpulan itu dibacakan oleh Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto.
Baca Juga: "Saya Baru Tahu" Kagetnya Anggota DPR Dengar BRIN Hentikan Sistem Peringatan Tsunami
"Komisi VII DPR RI mendesak pemerintah untuk segera mengganti kepala BRIN RI mengingat berbagai persoalan yang ada di BRIN tidak kunjung selesai," kata Sugeng.
Kepala Biro Komunikasi Publik Umum dan Kesekretariatan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Driszal Friyantoni menanggapi desakan Komisi VII DPR RI untuk mencopot jabatan Kepala BRIN Laksana Tri Handoko.
Driszal menyatakan sejauh ini Kepala BRIN Handoko hanya berusaha untuk melakukan perubahan mendasar yang ternyata mendapat reaksi masif dari pihak DPR RI.
“Kepala BRIN ingin melakukan suatu perubahan yang mendasar, ya, seperti itu, ternyata ada reaksi. Itu berarti berhasil perubahannya,” katanya saat ditemui Antara di Kantor BRIN, Jakarta Pusat, Jumat.
Komisi VII DPR RI sebelumnya menggelar Raker bersama Kepala BRIN Laksana Tri Handoko di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/1).
Dalam Raker tersebut dihasilkan dua poin kesimpulan yaitu Komisi VII DPR RI merekomendasikan untuk dilakukannya audit khusus dengan tujuan tertentu terkait penggunaan pagu anggaran BRIN tahun anggaran 2022 oleh BPK RI.
Selain itu, kesimpulan juga mencakup desakan Komisi VII DPR RI kepada pemerintah untuk segera mengganti Kepala BRIN RI mengingat berbagai permasalahan BRIN yang ada di BRIN tidak kunjung selesai.