Suara.com - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) buka suara terkait desakan Komisi VII DPR RI agar Laksana Tri Handoko dicopot dari jabatannya sebagai Kepala BRIN. Kepala Biro Komunikasi Publik Umum dan Kesekretariatan BRIN Driszal Friyantoni menyebut kalau Laksana kini tengah melakukan perubahan yang malah mendapatkan respon begitu masif dari Komisi VII.
"Kepala BRIN ingin melakukan suatu perubahan yang mendasar, ya, seperti itu, ternyata ada reaksi. Itu berarti berhasil perubahannya," kata Driszal di Kantor BRIN, Jakarta Pusat, Jumat (3/2/2023).
Menukil dari Antara, Driszal menuturkan kalau Laksana ingin membuat perubahan positif pada tubuh BRIN. Terlebih BRIN memiliki tanggung jawab untuk menjalankan penelitian dan penerapan, serta invensi dan inovasi terintegrasi setelah sebelumnya dipegang oleh Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti).
Menurutnya, perubahan yang dilakukan oleh Laksana itu berhasil karena mengundang reaksi dari Komisi VII DPR RI.
"Kalau adem ayem kan berarti sama seperti sebelumnya, kan begitu, ya, simpelnya. Simpelnya gitu, ya, kita melakukan perubahan pasti ada reaksinya," tuturnya.
Driszal lanjut menjelaskan kalau desakan yang disampaikan Komisi VII DPR RI terhadap Laksana tidak mempengaruhi aktivitas dari Kepala BRIN maupun lembaganya itu sendiri.
"Biasa aja. Tadi pagi masih rapat sama saya, kemudian tadi diundang Pak Luhut. Tapi saya enggak tahu sekarang ada apa enggak," ungkapnya.
Sebelumnya, Komisi VII DPR RI mendesak pemerintah untuk segera mengganti Kepala BRIN Laksana Tri Handoko. Menurut mereka, Laksana gagal dalam menyelesaikan berbagai masalah yang ada di tubuh BRIN.
Desakan tersebut menjadi poin dalam kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII dengan Kepala BRIN pada Senin (30/1/2023). Kesimpulan itu dibacakan oleh Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto.
Baca Juga: Program Pengamatan Tsunami BRIN Mangkrak di era Jokowi, DPR Pertanyakan Alasannya
"Komisi VII DPR RI mendesak pemerintah untuk segera mengganti kepala BRIN RI mengingat berbagai persoalan yang ada di BRIN tidak kunjung selesai," kata Sugeng.