Trunoyudo menyampaikan, saat ini Polda Metro Jaya masih mendalami lebih lanjut pengakuan Madih.
Anggota Provos Polsek Jatinegara Bripka Madih membuat pengakuan yang viral di media sosial. Dia mengaku diperas uang Rp100 juta untuk biaya penyelidikan perkara tanah orang tuanya yang diserobot orang lain. Selain meminta uang, penyidik Polda Metro Jaya tersebut juga meminta tanah seluas 1.000 meter.