Anggota Provos Polsek Jatinegara Diperas Penyidik Polda Metro Jaya, Kompolnas Minta Kapolda Lakukan Sidak

Jum'at, 03 Februari 2023 | 18:26 WIB
Anggota Provos Polsek Jatinegara Diperas Penyidik Polda Metro Jaya, Kompolnas Minta Kapolda Lakukan Sidak
Bripka Madih, Provos Polsek Jatinegara yang diduga diperas penyidik Polda Metro Jaya. (Instagram/@jktnewss/@undercover.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas meminta Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran untuk sering melakukan sidak di lingkungan Polda Metro Jaya, sebagai langkah pencegahan tindak pemerasan terhadap pihak yang berperkara.

Hal itu disampaikan anggota Kompolnas Pongky Indarti, merespons kasus penyidik Polda Metro Jaya yang diduga memeras anggota Provos Polsek Jatinegara Bripka Madih.

"Sidak perlu sering dilakukan pimpinan (Kapolda) untuk mencegah dugaan praktek-praktek transaksional dalam penanganan kasus," kata Pongky kepada Suara.com pada Jumat (3/2/2023).

Selain itu menurutnya, pemasangan CCTV dan body camera juga perlu dilakukan untuk upaya pencegahan praktek-praktek transaksional. Dugaan pemerasan sesama anggota polisi tersebut menurut Pongky dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi.

Baca Juga: Kompolnas: Polisi Minta Uang Rp100 Juta untuk Pengurusan Hukum Harus Diusut Tuntas!

"Penyidik yang diduga minta uang Rp100 juta guna pengurusan kasus dapat dikategorikan tindakan korupsi," tegasnya.

Karenanya Bripka Mahdi sebagai terduga korban dapat melapor ke Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

"Kalau toh belum lapor, tetapi karena kasus ini sudah viral, kami berharap Bidang Propam Polda Metro Jaya pro aktif memproses kasus ini agar ada efek jera," ujarnya.

Polisi Diduga Peras Polisi

Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan pernyataan Bripka Madih yang viral di sosial media soal dirinya yang diperas.

Baca Juga: Haters Pengancam Gorok Leher Rizky Billar Berujung Pelukan Damai

"Benar ada pernyataan yang disampaikan oleh yang bersangkutan," kata Trunoyudo, saat dikonfirmasi, Kamis (2/2) kemarin.

Trunoyudo menyampaikan, saat ini Polda Metro Jaya masih mendalami lebih lanjut pengakuan Madih.

Anggota Provos Polsek Jatinegara Bripka Madih membuat pengakuan yang viral di media sosial. Dia mengaku diperas uang Rp100 juta untuk biaya penyelidikan perkara tanah orang tuanya yang diserobot orang lain. Selain meminta uang, penyidik Polda Metro Jaya tersebut juga meminta tanah seluas 1.000 meter.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI