Suara.com - Polda Metro Jaya mengklaim akan mendalami laporan orang tua mahasiswa FISIP Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Atallah Saputra (18) terhadap mantan Kapolsek Cilincing AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono. Eko diduga merupakan penabrak Hasya hingga tewas.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan laporan dugaan tindak pembiaran terkait kecelakaan yang menewaskan Hasya ini akan didalami dan dicocokan dengan hasil rekonstruksi ulang.
"Kita akan melakukan proses pendalaman terkait dengan laporan ibunda dan ayahanda Hasya, ini masuk bagian daripada itu, hasilnya kita tunggu nanti," kata Trunoyudo kepada wartawan, Jumat (3/2/2023).
Orang tua Hasya sebelumnya melaporkan Eko ke Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak pembiaran terhadap anaknya saat peristiwa kecelakaan di Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Laporan itu diterima dan teregistrasi dengan Nomor: 589/II//2023SPKTPolda Metro 2 Februari 2023.
Kuasa hukum keluarga Hasya, Rian Hidayat berharap Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran dapat menindaklanjuti laporan tersebut.
"Kami harap bapak Kapolda dan bapak Kapolri dapat menindak lanjuti laporan kami," tutur Rian.
Rekonstruksi Ulang
Pads Kamis (2/2/2023) kemarin, Polda Metro Jaya telah menggelar rekonstruksi ulang terkait kasus kecelakaan yang menewaskan Hasya usai tertabrak dan terlindas mobil Mitsubishi Pajero dikemudikan Eko.
Baca Juga: Gerak-Gerik Eko Usai Tabrak Mahasiswa UI: Biarkan Korban Tergeletak 45 Menit di Jalan
Total ada sembilan adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi tersebut. Mulai dari jatuhnya sepeda motor Hasya, hingga ia terlindas Mitsubishi Pajero yang dikemudikan Eko.