Suara.com - Dugaan kasus phishing diduga memakan korban seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Hal ini diduga kuat usai Anggota DPRD Klungkung, Bali, bernama I Wayan Misna melaporkan dirinya kehilangan uang Rp654 juta dari rekeningnya.
Belakangan diketahui, I Wayan Misna kehilangan uang tersebut usai mengklik sebuah link yang dikirim seseorang melalui Facebook.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, sebelumnya korban sempat memastikan saldo rekening miliknya pada 27 Januari 2023 lalu.
Korban beberapa hari kemudian menerima pesan dari Facebook yang berisi tautan dengan mengatasnamakan bank daerah terkait. Tanpa curiga, Wayan membuka link tersebut dan mengisi formulir di dalamnya. Tanpa butuh waktu lama, uang di rekening Wayan habis tanpa ia sadari.
Satake mengatakan, saat korban ingin bertransaksi pada 30 Januari, korban mengaku tidak bisa membuka aplikasi Mobile Banking yang biasa ia gunakan.
Namun, di waktu yang sama, ia dihubungi oleh pihak bank lantaran adanya transaksi dalam jumlah besar yang dilakukan rekening miliknya.
Sementara, korban tidak merasa transaksi tersebut.
"Pihak bank kemudian mengirimkan soft copy rekening yang menunjukkan adanya banyak transaksi pengiriman uang keluar dari rekening korban," kata Satake kepada awak media, Kamis (2/2/2023) lalu.
Politisi dari fraksi PDI P itu lantas melaporkan peristiwa yang menimpanya itu ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali.
Baca Juga: Simak! Ternyata Seperti Ini Pariwisata di Zaman Kerajaan