Suara.com - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin serius dalam mengusulkan penghapusan pemilihan gubernur secara langsung menjadi tidak langsung atau lewat DPRD.
Kekinian usulan itu akan disampaikan secara formal ke DPR RI.
"PKB mengusulkan untuk dijadikan pertimbangan, apakah bisa diubah konstitusinya," kata Muhaimin di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (3/2/2023).
Secara formal, PKB melalui fraksinya di DPR akan mengajukan draf perihal usulan penghapusan Pilgub langsung itu kepada Badan Legislasi (Baleg) DPR.
Baca Juga: Buntut Usul Penghapusan Gubernur, Cak Imin Diserbu Kritik: Jangan Aneh-Aneh
"Iya kita ngusulin naskah ke Baleg," kata Muhaimin yang juga Wakil Ketu DPR.
Terkait kapan waktu mengirimkan naskah ke Baleg, Muhaimin belum menjelaskan lebih lanjut.
"Segera, segera," kata Muhaimin.
Alasam Muhaimin
Muhaimin sebelumnya menjelaskan alasan dirinya mengusulkan penghapusan Pilgub secara langsung. Salah satunya ialah karena pelaksanaan Pilgub tidak efektif, belum lagi yang membutuhkan biaya besar.
Baca Juga: Safari NasDem ke Golkar dan Gerindra, Cari Alternatif Koalisi Pilpres 2024?
"Ya ini harus dikaji karena Pilkada langsung gubernur. Pilkada langsung tidak efektif kewenagan terbatas, anggarannya untuk Pilkada besar. Jadi kemudian berantemnya panjang," kata Muhaimin.
"Pilgub DKI sampai sekarang masih berantem sampai kapan?" ujarnya.
Sebelumnya Sekretaris Jenderal DPP PKB Hasanuddin Wahid menjelaskan soal pernyataan Ketua Umum DPP PKB Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin yang meminta jabatan Gubernur untuk dihapus.
Menurutnya, Cak Imin bukan meminta jabatan Gubernur yang dihapus, melainkan hanya Pemilihan Umum Gubernur atau Pilgub saja.
"(Kami usul) pilgubnya untuk dihapus bukan jabatannya," kata Hasanuddin ditemui di sela-sela acara Ijtima Ulama PKB Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (2/2/2023).
Menurutnya, pihaknya sudah melakukan kajian sejak lama soal penghapusan Pilgub. Ia menilai jika kekinian Gubernur merupakan kepanjangan tangan dari pemerintah pusat, maka lebih baik kemudian itu dibuat hal yang baru.
"Dibuat hal yang baru yang kira-kira mengefektifkan anggaran mengefektifkan pemerintah dan lain sebagainya. Dan salah satu kajiannya adalah pilkada untuk gubernur tidak perlu," ungkapnya.
Ia mengatakan, dengan dihapusnya Pilgub nantinya jabatan Gubernur bisa dipilih oleh DPRD atau bahkan langsung ditunjuk oleh Presiden
"Jadi kan kalau kami mau menghapus pilgub, kalau enggak salah kan ketum kami mengatakan hapus pilgub, hapus pilgub berarti bisa dipilih DPRD, bisa ditunjuk presiden untuk efektivitas anggaran dan agar kemudian karena selama ini yang menjadi ujung tombak kan di bawah itu kan kabupaten kota. Pemerintah pusat dan pemerintah kota," pungkasnya.