Suara.com - Kasus penipuan umrah di Bogor, Jawa Barat, baru saja terungkap. Polisi menetapkan seorang wanita berinisial CV. sebagai tersangka yang membuat ratusan calon jemaah merugi. Adapun kerugian tersebut dilaporkan mencapai Rp1,8 miliar.
Salah satu korban itu diketahui merupakan seorang selebgram. Lantas, seperti apa fakta-fakta dari kasus penipuan umrah di Bogor tersebut? Cari tahu selengkapnya melalui poin-poin berikut.
1. Ada 106 Korban
Sudah dipastikan untuk saat ini, sebanyak 106 calon jemaah gagal berangkat umrah karena tertipu agen perjalanan bodong yang menawarkan biaya murah. Adapun total kerugian korban mencapai Rp 1,8 miliar.
Baca Juga: Dapat Hadiah dari Biro Perjalanan Haji, Ibu Eny dan Tiko Akan Pergi Umrah pada Tahun 2023
Hal tersebut disampaikan Kepala Kepolisian Resor Kota Bogor Komisaris Besar Bismo Teguh Prakoso. Ia menyebut, tim Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Bogor mengungkap kasus tindak pidana penipuan oleh agen umrah.
”Ada 106 korban dengan kerugian mencapai Rp 1,88 miliar,” ujar Bismo dalam keterangan resminya, Kamis (2/2/2023).
2. Tersangka Tawarkan Harga Murah
Biaya murah yang ditawarkan tersangka membuat para korban tergiur. Hal ini lantas dijadikan kesempatan bagi mereka untuk mengajak anggota keluarga pergi umrah. CV diketahui membuka harga Rp5 juta-Rp 12 juta per orang. Padahal, tarif normalnya Rp 20 juta.
Para korban yang tertipu itu disebutkan sudah membayar biaya hingga puluhan juta rupiah. Mereka juga telah melengkapi dan menyerahkan seluruh persyaratan unruk perjalanan umroh. Diantaranya paspor dan sertifikat vaksinasi.
Baca Juga: Posting Foto Umrah, Ibu Indah Permatasari Malah Pasang Caption Soal Santet
3. Bermula dari Laporan Selebgram
Pengungkapan kasus itu, ujar Bismo, bermula dari laporan pada 22 Desember 2022 oleh salah satu korban. Ia yang sudah membayar sebesar Rp200 juta untuk biaya paket bersama 10 anggota keluarganya, tak kunjung diberangkatkan umrah.
Adapun korban yang dimaksud adalah seorang selebgram bernama Elsya Sandria. Ia dijanjikan oleh tersangka akan berangkat umroh pada Desember 2022 lalu. Namun, hal tersebut tidak ditepati hingga membuatnya melapor ke polisi.
"Jadi korban ini melaporkan kepada kita, membawa 10 anggota keluarga, mengalami kerugian sebesar Rp200 juta yang dijanjikan Desember 2022 kemarin berangkat, tapi tidak berangkat," kata Bismo.
4. Pelaku Ditangkap
Usai menerima laporan dari korban, pada Rabu (18/1/2023), polisi segera mengumpulkan keterangan beberapa saksi dan mencari terduga pelaku penipuan. Mereka pun akhinya berhasil menangkap CV di rumahnya di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor.
CV disebut sudah menjalankan praktik itu sejak tahun 2020. Untuk meyakinkan kliennya, ia menjanjikan keberangkatan berdasarkan daftar tunggu. Namun, antrean yang semula hanya dua orang, bertambah menjadi puluhan. Hal ini membuat calon jemaah kesal dan curiga.
Hingga akhir 2022, ada 106 antrean yang tak kunjung diberangkatkan umrah. Atas dasar tindakannya ini, CV dijatuhkan Pasal 378 dan 372 Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Ia sebagai tersangka terancam hukuman empat tahun kurungan penjara.
Sementara itu, ada sejumlah barang bukti yang turut disita dari kasus penipuan tersebut. Yakni, berupa bukti percakapan, print out rekening koran, buku rekening, sertifikat vaksin, kartu identitas, paspor, hingga perlengkapan umrah.
5. Tersangka Akui Ditipu
CV mengaku juga ditipu oleh pria Arab Saudi yang mengajaknya berhubungan intim agar dana yang digelapkan dapat dilunaskan. Ia bahkan akan dinikahi, namun menolak sehingga biaya jemaah yang sudah berangkat ditutup dari yang belum.
"Pada saat itu, dia (pria Arab Saudi) menginginkan sesuatu dari saya, untuk tidur bareng sama saya dan menikahi saya, saya tidak mau. Makanya keberangkatan (jemaah umrah) yang sudah berangkat itu ditutup dari uang yang belum berangkat," kata CV di Mapolresta Bogor Kota, Kamis (2/2/2023).
Ia juga membeberkan kasusnya berawal dari pertemuannya dengan seorang donatur yang berjanji akan memberangkatkan warga Indonesia untuk ibadah umrah dengan harga murah. Ia menambahkan jika sang donatur berasal dari Arab Saudi.
"Saya itu dijanjikan sama satu donatur di Arab Saudi, kalau dia itu ingin memberangkatkan jemaah, 100-200 jemaah, dengan dipinta uang Rp 5 juta dan Rp 12,5 juta, dan pada saat itu saya kumpulkan beberapa teman terdekat saya, guru ngaji saya, dan semuanya," ujar CV.
6. Polisi Buka Posko Pengaduan
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bogor Komisaris Rizka Fadhila, berkata ada kemungkinan jumlah korban bertambah. Polresta Bogor saat ini, disebutnya, membuka posko pengaduan bagi warga yang menjadi korban penipuan CV.
Di sisi lain, Bismo mengimbau, kepada masyarakat yang berencana pergi umrah agar memeriksa ulang agen yang bersangkutan, terlebih soal biaya yang ditawarkan. Guna mencari harga normal, bisa ditanyakan ke Kemenag atau Departemen Agama.
“Harus check and re-chek, harga normal berapa. Bisa tanya ke Kementerian Agama (Kemenag) atau Departemen Agama,” tegas Bismo.
Lebih lanjut, Bismo mengatakan bahwa warga patut curiga jika ada yang menawarkan biaya keberangkatan umrah di bawah harga normal. Ia lantas menyarankan untuk memilih agen yang menawarkan harga sesuai dengan ketetapan pemerintah.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti