Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Terjun Bebas, KPK Tak Ingin Disalahkan Sendirian

Jum'at, 03 Februari 2023 | 14:56 WIB
Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Terjun Bebas, KPK Tak Ingin Disalahkan Sendirian
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri tak ingin pihaknya disalahkan sendiran setelah anjloknya Corruption Perception Index (CPI) atau Indeks Persepsi Korupsi Indonesia pada 2022. [Suara.com/Yaumal]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sementara di aspek penindakan, KPK bersama aparat penegak hukum memiliki tanggungjawab bersama melaksanakan proses hukum terhadap perbuatan korupsi dengan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Yang bertujuan untuk memberikan efek jera para pelakunya dan pengoptimalan pemulihan kerugian keuangan negara (asset recovery)," kata Ali.

Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Anjlok

Torehan skor Indeks Persepsi Korupsi Indonesia pada 2022 hanya mampu mencetak angka 34/100, sehingga memuat Indonesia berada di posisi 110 dari 180 negara.

Di Asing Tenggara, Indonesia menempati peringkat ke enam, berada di atas Thailand dengan skor 36/100 dan Vietnam 42/100. Bahkan berada jauh di bawah Timor Leste yang menempati peringkat ketiga dengan skor 42/100.

Sementara Malaysia berada di posisi kedua dengan skor 47/100, sedangkan peringkat pertama diraih Singapura dengan skor 83/100.

Deputi Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia, Wawan Suyatmiko mengatakan angka itu menunjukkan Indonesia sedang mengalami tantang serius dalam pemberantasan korupsi.

"Dengan hasil ini, Indonesia hanya mampu menaikkan skor CPI sebanyak 2 poin dari skor 32 selama satu dekade terakhir sejak tahun 2012," kata Wawan pada Selasa (31/1/2023).

Skor CPI Indonesia itu disebut memperlihatkan respon terhadap praktik korupsi masih cenderung berjalan lambat.

Baca Juga: Waduh, Indonesia Menjadi 'Lahan Basah' Praktek Kejahatan Keuangan

"Bahkan terus memburuk akibat minimnya dukungan yang nyata dari para pemangku kepentingan," tegasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI