Terdakwa juga memiliki kesempatan satu kali lagi untuk menyampaikan pembelaan diri agar hukuman yang dijatuhkan tidak terlalu memberatkan. Biasanya, tersangka dipersilahkan untuk menyampaikan bukti-bukti lain atau saksi ahli agar hukuman bisa diringankan.
8. Putusan Hakim
Jika majelis hakim sudah melakukan rapat majelis hakim untuk menentukan hukuman yang dijatuhkan kepada terdakwa, maka akan digelar sidang putusan hakim dimana vonis hukuman kepada tersangka akan dibacakan.
Kontributor : Dea Nabila