Persidangan Kasus Teddy Minahasa Dimulai, Ini Tahap yang Dilalui sampai Putusan Hakim

Jum'at, 03 Februari 2023 | 14:38 WIB
Persidangan Kasus Teddy Minahasa Dimulai, Ini Tahap yang Dilalui sampai Putusan Hakim
Terdakwa kasus narkoba Teddy Minahasa saat mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (2/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam tahap pembuktian ini, jaksa dan penegak hukum lainnya akan memperlihatkan atau menjelaskan bukti-bukti yang menyatakan bahwa tersangka patut dihukum.

4. Tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum

Usai pembuktian dilakukan, Jaksa Penuntut Umum akan mengumumkan tuntutan kepada tersangka beserta pasal pasal yang dilanggar sebagai dasar hukum yang jelas.

Jaksa penuntut umum juga dipersilahkan untuk memberikan alasan mengapa tersangka dijerat suatu pasal atau hukuman sebagai bentuk bukti hukum.

5. Pledoi

Biasanya, para tersangka akan dipersilahkan untuk mengajukan pledoi atau nota pembelaan diri sebagai bentuk defensif atas dakwaan dan tuntutan yang sudah ditujukan kepadanya. Dalam tahap ini, tersangka biasanya meminta hakim untuk mempertimbangkan kembali hukuman yang akan menjeratnya atas dasar keadilan dan permohonan pribadi.

6. Replik 

Sidang replik pun akan dilaksanakan sebagai tanggapan dari jaksa terhadap pleidoi yang sudah diajukan oleh tersangka sebelumnya.

Dalam sidang ini, hakim akan memutuskan untuk menerima atau menolak pleidoi yang diajukan dan memberikan alasan yang logis atas penerimaan atau penolakan pledoi yang didasari dengan undang undang.

Baca Juga: Selain Teddy Minahasa, 4 Perwira Polisi Ini Juga Terseret Dalam Pusaran Kasus Narkoba

7. Duplik

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI