Trunoyudo mengatakan pengakuan yang disampaikan oleh Madih tengah didalami oleh penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Metro Jaya. "Saat ini Polda Metro Jaya akan mendalami hal (dugaan pemerasan) tersebut," ujarnya.
Kontributor : Trias Rohmadoni