Suara.com - Video anggota Provost Polsek Jatinegara bernama Bripka Madih viral di media sosial gegara dugaan kasus polisi peras polisi. Bripka Madih mengaku diperas polisi, tepatnya saat diminta 'uang pelicin' atas laporan sengketa tanah orang tuanya.
Dalam video viral, Madih merasa kecewa karena sebagai polisi justru malah dimintai uang untuk mengurus kasus penyerobotan lahan yang dilaporkan oleh orang tuanya. Simak fakta polisi peras polisi saat laporkan kasus sengketa tanah berikut ini.
Dipalak polisi
Bripka Madih mengaku dimintai uang sebesar Rp100 juta untuk biaya penyidikan dan tanah 1.000 meter persegi sebagai hadiah oleh oknum polisi penyidik.
Kejadian itu, kata Madih, dialaminya saat melaporkan kasus penyerobotan tanah yang dilaporkan orang tuanya di Polda Metro Jaya pada 2011 lalu.
"Saya melaporkan penyerobotan tanah ke Polda Metro Jaya malah dimintai biaya penyidikan sama oknum penyidik dari Polda Metro. Diminta Rp100 juta dan hadiah tanah 1.000 meter persegi. Saya sakit dimintai seperti itu," beber Madih saat dikonfirmasi pada Kamis (2/1/2023).
Merasa terzalimi
Madih pun merasa terzalimi mendapat perlakuan semacam itu dari penyidik polisi. Ia memang tak memenuhi permintaan penyidik itu. Bahkan setelah bertahun-tahun melapor perihal tanahnya yang diserobot, laporan Madih pun tak pernah ditangani serius.
"Saya ini sebagai pihak yang dizalimi, pihak pelapor bukan orang yang melakukan pidana. Kecewa, kenapa orang tua saya hampir satu abad melaporkan penyerobotan tanahnya ke Polda Metro Jaya," kata Madih dalam video viral.
Baca Juga: Ini Sosok Kompol D yang Bikin Penasaran Netizen, Suami Siri Nur-Penumpang Audi yang Tabrak Selvi
Terus berjuang