Suara.com - Polsek Tanjung Duren meringkus seorang begal modus berpura-pura menjadi debt collector atau mata elang di Jalan Jelambar Utama, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Kamis (2/2/2023).
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren, Iptu Tri Bintang Pamungkas, menuturkan kejadian ini terjadi sekira pukul 10.30 WIB.
Kejadian ini bermula, ketika korban yang saat itu mengendarai Honda Beat. Korban saat itu berhenti disebuah mie ayam. Kemudian pelaku yang berinisial GBA dan A datang menggunakan Yamaha Mio.
“Mereka mengaku dari pihak Leasing FIF dan mau menarik sepeda motor yang dibawa oleh korban, karena menurut pengakuan pelaku motor milik korban menunggak angsuran cicilan kredit di leasing,” kata Bintang, saat dikonfirmasi, Jumat (3/2/2022).
Baca Juga: Diledek Banyak Gaya, Mantan Istri Bongkar Chat Debt Collector yang Tagih Utang Indrajana Sofiandi
Korban, lanjut Bintang, kemudian meminta identitas dan tanda pengenal kedua pelaku. Usai dimintai, keduanya tidk bisa menunjukan identitas leasing dan surat penarikan.
“Keduanya tidak bisa menunjukkan surat penarikan dari leasing FIF serta tidak bisa menunjukan identitas,” ungkap Bintang.
Bintang juga mengatakan, korban mengaku membeli motor beat tersebut secara cash. Serta BPKB motor tersebut ada ditangannya.
“BPKB motor ada di kantor tempat korban bekerja,” tuturnya.
Mendengar keributan antara pelaku dan korban membuat warga berdatangan ke lokasi. Warga kemudian meringkus GBA sementara pelaku lain berinisial A berhasil melarikan diri.
Baca Juga: Liput Pengambilan Paksa Kendaraan, Wartawan di Bekasi Diancam Dibunuh oleh Debt Collector
“Ini kita masih gelar. Bentar lagi kita tetapkan jadi tersangka,” tutup Bintang.