Kasus Pengadaan Benih Bawang Merah di NTT: Terjadi Sejak 2018, KPK Segera Umumkan Tersangka

Jum'at, 03 Februari 2023 | 14:08 WIB
Kasus Pengadaan Benih Bawang Merah di NTT: Terjadi Sejak 2018, KPK Segera Umumkan Tersangka
Ilustrasi Gedung KPK. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menemukan kasus dugaan penyelewengan dana. Kali ini, KPK menemukan adanya dugaan korupsi dalam pengadaan benih bawang merah yang dialokasikan oleh Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan di Kabupaten Malaka, NTT.

Indikasi adanya aliran dana yang tidak jelas ini telah ditangani KPK. Lembaga antirasuah ini juga telah menemukan tersangka. Namun, hingga kini KPK juga masih menyelidiki para saksi dan mencari bukti lainnya.

Simak inilah 6 fakta kasus pengadaan benih bawang merah selengkapnya.

1. Kasus terjadi tahun 2018

Baca Juga: Eks Ketua PBNU Diduga 'Titip' 24 Mahasiswa Lolos Masuk PTN, KPK Segera Bertindak

Penyidik Subdit III/tindak pidana Korupsi (Tipikor) Dit Reskrimsus Polda NTT pertama kali menemukan adanya indikasi tindak pidana korupsi pengadaan benih bawang merah tahun anggaran 2018 di Kabupaten Malaka.

Adanya aliran dana yang tidak biasa dan terkesan abu-abu tanpa laporan yang jelas membuat Polda NTT akhirnya memutuskan untuk mengusut kasus ini.

2. Kasus awalnya ditangani Polda NTT

Sebelumnya, adanya dugaan korupsi pengadaan benih bawang merah ini ditangani oleh pihak Polda NTT. Namun, kasus ini sempat dihentikan penyelidikannya pada tahun 2021 dan akhirnya kembali dibuka pada tahun 2022.  Polda NTT sendiri sudah mengumpulkan dan menyita beberapa barang bukti sebagai bahan penyelidikan.

3. Dilimpahkan ke KPK

Baca Juga: KPK Tetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan Benih Bawang Merah di Kabupaten Malaka NTT

Namun, akhirnya pada September 2022, pihak Polda NTT akhirnya melimpahkan kasus ini kepada KPK untuk ditangani.

"Kita limpahkan ke KPK setelah penanganan kasus ini diambil alih KPK,” ujar Kapolda NTT, Irjen. Pol. Drs. Setyo Budiyanto, S.H., M.H., di Polda NTT.

Ia pun mengungkap bahwa KPK  yang mempunyai hak dan dalam rangka efisiensi penanganan kasus.

"Penanganan lebih lanjut oleh KPK demi efektifitas dan efisiensi. Disisi lain pihak-pihak yang berperkara perlu aspek kepastian hukum,” ungkap Kapolda NTT.

4. KPK kembali kumpulkan bukti

Berkas dan barang bukti yang dilimpahkan ke KPK ternyata belum cukup untuk mengetahui aliran dana dan pihak yang terlibat. Oleh karena itu, pihak KPK pun kembali mengumpulkan bukti bukti kuat agar kasus ini bisa terungkap. 

5. KPK sudah tetapkan tersangka

KPK juga mengungkap sebenarnya pihak KPK telah menetapkan beberapa pihak menjadi tersangka. Namun, melalui Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri, ia mengungkap identitas para tersangka masih rahasia.

6. Akan umumkan tersangka segera

Namun, Ali mengungkap pihaknya akan secepatnya mengumumkan siapa tersangka dibalik kasus korupsi ini. Lembaga antirasuah ini juga menyatakan bahwa akan mengumumkan pasal yang disangkakan saat proses penyidikan perkara dianggap tercukupi, terutama pemenuhan alat buktinya. 

Kontributor : Dea Nabila

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI