Fakta-fakta Suwito Ayub Masuk Daftar Red Notice, Tersangka KSP Indosurya Jadi Buron Interpol

Jum'at, 03 Februari 2023 | 11:10 WIB
Fakta-fakta Suwito Ayub Masuk Daftar Red Notice, Tersangka KSP Indosurya Jadi Buron Interpol
Kasubdit TPPU Dittipideksus Bareskrim Kombes Pol. Robertus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana memperlihatkan foto Suwito Ayub, Managing Director KSP Indosurya yang ditetapkan sebagai buron, Selasa (1/3/2022). ANTARA/Laily Rahmawaty
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Tak hanya itu, Polri pun bekerjasama dengan Interpol melalui divisi hubungan internasional Polri untuk memburu Suwito yang diduga sudah tidak berada di Singapura sejak menjadi buron.

4. Resmi masuk red notice Interpol

Hampir 1 tahun pencarian Suwito Ayub, pihak Polri pun kembali mengungkap bahwa Suwito sudah masuk daftar red notice dari Interpol.

"Sudah masuk red notice," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan, Kamis (2/2/2023).

Sebagai buronan Interpol, keberadaan Suwito nantinya akan terus dipantau dan dalam peraturan Interpol, bagi siapapun yang menjadi buronan internasional akan diekstradisi dari negara tujuannya ke negara asalnya.

5. Masih masuk DPO walau divonis bebas

Pihak Bareskrim Polri juga memastikan bahwa pencarian Suwito masih akan dilakukan walau vonis bebas terhadap tersangka Indosurya ini sudah dilakukan.

“(Pencarian DPO kasus KSP Indosurya) masih tetap kami proses,” ujar Whisnu Hermawan seperti dikutip dari laman resmi NTMC Polri, Rabu (1/2/2023).

Kontributor : Dea Nabila

Baca Juga: Bos Indosurya Jawab Tudingan 'Bawa Kabur' Dana Nasabah Rp 106 Triliun

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI