Suara.com - Apip Nurahman menjadi perbincangan karena mengkritik masa jabatan kepala desa yang diubah menjadi 9 (sembilan) tahun. Ternyata, kritikan tersebut justru berbuntut panjang.
Apip Nurahman lalu dipertemukan dengan para kepala desa di Bengkulu Selatan. Bahkan sebelum adanya momen pertemuan itu, Apip Nurahman mengaku memperoleh teror dan ancaman.
Berkenaan dengan itu, berikut ini penjelasan terkait siapa Apip Nurahman yang menyampaikan kritik terhadap kebijakan masa jabatan kepala desa mencapai 9 (sembilan) tahun.
Apip Nurahman adalah seorang pria yang berasal dari Desa Maras, Kecamatan Air Nipis, Kabupaten Bengkulu Selatan. Ia juga merupakan pengguna TikTok dengan nama @apipnurahmandari Bengkulu Selatan yang viral videonya.
Baca Juga: Kenalin Kades 'Sultan' dari Purwakarta, Sehari Kantongi Cuan Hingga Rp30 juta
Akun Tiktoknya @apipnurahman itu telah memperoleh pengikut sebanyak 42.7 ribu. Ia tetap teguh mengunggah konten yang berisikan penolakan masa jabatan selama 9 tahun untuk kepala desa.
Dalam video itu ia menekankan telah melakukan survei di sekitar rumah. Ia juga membandingkan dengan masa jabatan Presiden selama 5 (lima) tahun.
Kronologi Kejadian
Sebelumnya, video Apip Nurahman yang menyampaikan kritik tersebut pun menjadi viral dan dikomentari publik. Kritik yang disampaikan Apip Nurahman itu menyasar kades yang meminta masa jabatannya diperpanjang. Kemudian, Apip Nurahman dipaksa meminta maaf atas video tersebut.
DPD Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa (Papdesi) Bengkulu Selatan yang menyuratinya. Adapun isi surat tersebut berupa ancaman bahwa Apip akan dimejahijaukan jika ia tak meminta maaf atas sindiran menohoknya.
Baca Juga: Wagub Jabar Setuju Jabatan Kades Jadi 9 Tahun, Beri Contoh Masa Kepemimpinan Soeharto
Apip Nurahman menyampaikan dirinya tak bermaksud menghina dan menyampaikan mungkin itu hanya asumsi para penonton sendiri. Pasalnya, asumsi kepala desa berbeda lagi.
Atas permintaan maaf tersebut, para kepala desa justru gusar. Salah satu dari beberapa kepala desa bahkan berbicara di depan Apip dengan nada tinggi dan raut wajah yang emosi.
Seorang kepala desa tersebut mengatakan jangan sampai Apip Nurahman mengatakan ‘aku merasa bersalah’ dan ‘aku salah’. Ia menekankan jika frasa ‘merasa’ itu separuh meminta maaf atau meminta maaf tidak sepenuh hati. Kepala desa itu menekankan agar Apip Nurahman meminta maaf dengan tegas.
Kemudian, saat Apip Nurahman diberikan ruang untuk berdiskusi dengan para kepala desa, ia tetap pada pendiriannya. Apip Nurahman tak setuju dengan masa jabatan kepala desa hingga 9 (sembilan) tahun.
Baginya, pernyataan kepala desa tentang perpanjangan jabatan itu adalah permintaan rakyat adalah pernyataan yang keliru. Apip Nurahman bahkan telah melakukan survei terhadap masyarakat di sekitar rumah untuk membuktikannya.
Apip Nurahman menyampaikan bahwa sebaiknya kepala desa menyadari. Apip Nurahman telah membuktikan sudah menanyai masyarakat tetapi tidak ada yang setuju.
Apip Nurahman juga meminta kepada pemerintah pusat agar mengubah kebijakan masa jabatan kepala desa sebelum pemilihan kepala desa, agar Apip dapat ikut mencalonkan diri. Apip Nurahman juga menyinggung para kepala desa dengan menyebut gaji seorang kepala desa dapat membuatnya kaya raya.
Apip Nurahman menyampaikan jika sembilan tahun masa jabatannya, maka Apip juga ingin menjadi kepala desa. Apip Nurahman ingin menjual rumah, sawah dan kebun demi menjadi kades selama 9 (sembilan) tahun. Baginya lumayan menjadi kaya dengan cara menjadi kades selama sembilan tahun.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma