Suara.com - Beredar kabar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) dipecat dari jabatannya. Dalam kabar yang beredar, Mahfud disebut dipecat oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Kabar itu dibagikan oleh sebuah akun Facebook melalui video yang diunggah pada 26 Januari 2023. Lewat video itu, tertulis narasi jika Presiden Jokowi sedang melakukan reshuffle untuk bersih-bersih kabinet Indonesia Maju.
Sosok Mahfud MD kemudian disebut telah dipecat orang nomor satu di Indonesia itu dari jabatan sebagai Menko Polhukam.
Adapun narasi yang dibagikan sebagai berikut:
Baca Juga: Cek Fakta Kabar Menkopolhukam Mahfud MD Dipecat Jokowi, Benarkah?
“BERSIH BERSIH KABINET. DI PECAT DARI MEKOPOLHUKAM. LANGKAH TEGAS JKW BIKIN MAHFUD BERAKHIR MENGENASKAN”
Lantas benarkah narasi tersebut?
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, kabar Presiden Jokowi sedang bersih-bersih kabinet dan memecat Mahfud MD dari jabatannya adalah tidak benar.
Faktanya, hingga sekarang tidak ada pengumuman resmi dari istana maupun informasi valid tentang Presiden Jokowi melakukan reshuffle kabinet Indonesia Maju.
Baca Juga: Manuver Cepat Nasdem Dalam 7 Hari, Surya Paloh Tancap Gas Demi Anies?
Selain itu, isi video yang dibagikan akun Facebook itu menampilkan Presiden Jokowi yang mengatakan “akan saya copot”.
Walau begitu, pernyataan Jokowi itu bukan terkait reshuffle, melainkan potongan video yang diambil saat Jokowi dilantik kembali menjadi presiden pada 2019.
Video itu juga berisi potongan video yang menunjukkan Mahfud MD sedang diwawancarai dalam suatu acara khusus. Momen wawancara Mahfud itu ternyata sudah lama terjadi dan dipublikasikan oleh CNBC Indonesia pada 14 Agustus 2020.
Sementara terkait kabar pemecatan Mahfud MD, narasi yang dibacakan narator dalam justru sama sekali tidak membahas itu. Sebaliknya, narator malah membaca artikel dari Satu Pojok terkait kritikannya terhadap pemerintahan Jokowi, di mana ini sudah dipublikasi sejak 26 April 2022.
KESIMPULAN
Dari penjelasan di atas, maka kabar Mahfud MD dipecat dari jabatan Menko Polhukam oleh Presiden Jokowi adalah kabar hoaks.
Narasi tersebut masuk ke dalam kategori misleading content atau konten yang menyesatkan.