Ia hanya dengan sigap menaikan Hasya ke atas tandu, kemudian memasukannya ke dalam ambulans.
"Kamu tahu enggak korban saat itu masih hidup atau enggak," kata petugas kepolisian bertanya ke sopir ambulans.
"Saya enggak tahu, tapi sudah enggak ada napasnya. Posisi matanya ke atas dalam posisi diam. Cuma kelihatan warna putihnya," kata sopir ambulans tersebut.
Rekonstruksi ini ulang ini kembali dilakukan untuk menjawab kepastian hukum terhadap Hasya. Hasya sendiri sebelumnya ditetapkan menjadi tersangka dalam perkara ini meski dirinya menjadi korban tewas dalam insiden yang menimpanya.
Kasus tersebut kemudian dihentikan, lantaran tersangka dinyatakan telah meninggal dunia.
Dalam rekonstruksi ulang ini juga Polda Metro Jaya melibatkan beberapa pihak, di antaranya tim Traffic Accident Analysis (TAA), kemudian ada juga beberapa ahli, ahli transportasi dan hukum.