Suara.com - Polisi menggelar rekonstruksi ulang terkait tewasnya mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Atallah Syahputra. Seperti diketahui, Hasya menjadi korban terlindas Mitsubishi Pajero milik eks Kapolsek Cilincing, AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono yang malah kemudian dijadikan tersangka.
Dalam rekonstruksi ulang ini, ada sembila adegan yang diperagakan. Mulai dari insiden jatuhnya Hasya, yang diduga menghindari pemotor di depannya, hingga saat Atallah terlindas, kemudian dibawa menggunakan sebuah ambulans.
Kemudian, dalam rekonstruksi ulang tersebut juga melibatkan sembilan orang saksi, di antaranya, seorang tukang ojek online bernama Agus Rayadi (34) yang saat itu kebelutan melintas.
Agus sendiri tidak begitu persis kejadian maut yang terjadi di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa Jakarta Selatan, pada 6 Oktober 2022.
Agus mengaku baru mendatangi lokasi usai seseorang menghubunginya. Saat ia sampai di lokasi, Hasya sudah tergeletak dipinggir jalan dan bersimbah darah
"Korban sudah di pinggir, dengan pak itu (Eko) sudah di situ," kata Agus, Kamis (2/2/2023).
Namun sesampainya dilokasi, Hasya hanya diletakan begitu saja, tanpa ada yang membawanya ke rumah sakit. Hingga akhirnya Agus menelepon ambulans.
Saat menunggu ambulans datang, Agus sempat memperhatikan kondisi Hasya. Saat itu, Hasya, lanjut Agus, mengalami luka di bagian pinggang.
"Kepala enggak ada (luka), enggak ada darah sedikit pun," ucap Agus.
Baca Juga: Rekonstruksi Kecelakaan Mahasiswa UI: Warna Mobi Mendadak Berubah, Korban Dibiarkan di Jalan
Sementara itu, saksi lainnya, yang merupakan sopir ambulans yang membawa Hasya ke rumah sakit mengatakan, saat di lokasi dirinya tidak mengecek kondisi Hasya.