Berharap Anaknya Divonis Bebas di Kasus Brigadir J, Ibunda Bharada E: Kalau Tuhan Berkenan, Semua Pasti Terjadi

Kamis, 02 Februari 2023 | 19:19 WIB
Berharap Anaknya Divonis Bebas di Kasus Brigadir J, Ibunda Bharada E: Kalau Tuhan Berkenan, Semua Pasti Terjadi
Orangtua Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, yakni Junus Lumiu dan ibunda Rynecke Alma Pudiang hadir menyaksikan sidang pembacaan duplik perkara pembunuhan Brigadir J di PN Jaksel. (Suara.com/Rakha)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ibunda Bharada E atau Richard Eliezer, Rynecke Alma Pudihang berharap anaknya bisa divonis bebas di kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Hal itu diutarakan Rynecke ketika dijumpai awak media sesuai sidang duplik Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (2/2/2023).

"(Harapan vonis bebas) kalau Tuhan berkenan semua pasti terjadi," ujar Rynecke.

Jika tidak bisa divonis bebas, dia berharap anaknya bisa divonis seringan mungkin di kasus ini. Diketahui, eks ajudan Ferdy Sambo itu dituntut 12 tahun penjara karena menjadi eksekutor pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Mama Papa Bhadara E Saksikan Langsung Sidang Duplik di PN Jaksel Hari Ini

"Yang terbaik. Menunggu dari hakim tapi semoga yang paling baik, seringan-ringannya," jelas dia.

Tonton Langsung Sidang Duplik

Seperti diketahui, kedua orang tua (Ortu) Bharada Richard Eliezer atau Bharada E yakni Junus Lumia dan ibunda Rynecke Alma Pudiang hadir menyaksikan sidang pembacaan duplik perkara pembunuhan Brigadir J di PN Jaksel.

Pantauan Suara.com, kedua orang tua Richard itu duduk di bangku paling depan barisan pengunjung sidang. Mereka tampak mengenakan kaos berwarna putih dengan foto bergambar Richard.

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer menemui usai mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer menemui usai mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Terlihat Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi mendampingi ortu Richard. Ketika menunggu persidangan dimulai, para fans Richard atau yang kerap disapa Eliezer Angels bergantian menyalami Junus dan Rynecke.

Baca Juga: Beredar Video Lawas Bukti Kedekatan Ajudan dengan Ferdy Sambo dan Anak Bungsunya, Warganet: Semua Hancur Gara-Gara PC

Vonis Richard 15 Februari

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bakal menggelar sidang vonis perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terhadap terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E pada 15 Februari mendatang.

"Tibalah majelis akan mengambil putusan. Putusan akan kami bacakan pada 15 Februari," kata hakim di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (2/2/2023).

Dalam perkara ini Richard dituntut 12 tahun hukuman penjara terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI