Suara.com - Setiap umat Muslim yang sudah aqil baligh wajib menjalankan ibadah puasa Ramadhan. Namun bagi yang tak mampu menjalankannya seperti ibu hamil dan menyusui, maka bisa menggantinya dengan membayar fidyah. Lantas, bagaimana aturan bayar fidyah puasa ramadhan ibu hamil dan menyusui? Berikut ini ulasannya.
Diketahui, dalam Islam terdapat beberapa golongan yang diizinkan untuk tak menjalankan ibadah puasa, contohnya ibu hamil dan menyusui. Golongan tersebut boleh tidak berpuasa, namun wajib puasa qadha di bulan lainnya atau bayar fidyah.
Lantas, bagaimana aturan bayar fidyah puasa ramadhan ibu hamil dan menyusui? Untuk selengkapnya, berikut ini ulasannya yang dilansir dari berbagai sumber.
Hukum Bayar Fidyah
Namun sebelum mengetahui aturan bayar fidyah puasa, mari simak terlebih dulu apa itu fidyah dan hukumnya. Jadi fidyah ini merupakan jumlah harta benda yang disedekahkan pada fakir miskin dalam kadar tertentu. Dalam kata lain, fidyah disebut juga sebagai ganti ibadah yang ditinggalkan.
Mengenai bayar fidiyah hukumnya wajib. Ini tertuang dalam Alquran surah Al-Baqarah ayat 184 yang bunyi ayatnya sebagai berikut:
“Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin.” (QS. Al-Baqarah: 184)
Aturan Bayar Fidyah
Mengenai aturan besaran bayar fidyah ini bermacam-macam. Adapun menurut berbagai madzab tentang aturan bayar fidyah untuk mengganti puasa yakni sebagai sebagai berikut:
1. Beras
Besarnya fidyah satu mud ini setara atau seukuran telapak tangan manusia. Jika diukur menggunakan ukuran zaman sekarang, satu mud itu sekitar 0.675 kilogram (0.688 liter atau tiga perempat liter) beras. Adapun satu mud ini berlaku untuk membayar satu hari puasa yang telah ditinggalkan.
2. Uang
Bayar fidyah bisa juga menggunakan dana atau uang. Untuk besaran jumlahnya setara dengan makanan pokok atau bahan pangan 6 ons beras. Makanan pokok 6 ons tersebut dapat diganti uang yang sesuai dengan nilai bahan makanan pokok tersebut. Kemudian bayar fidyah bisa dilakukan sekaligus berdasarkan jumlah puasa Ramadhan yang dilewatkan.
Namun para sahabat Rasululalh SAW menyampaikan bahwa bayar fidyah lebih diutamakan menggunakan makanan pokok dibanding dengan besaran uang.
Batas akhir bayar puasa ramadhan
Bagi yang ingin bayar Fidyah puasa khusus wanita hamil, ibu menyusui, orang tua renta, dan orang sakit parah, boleh dibayarkan pada saat bulan Ramadhan atau bisa juga di luar bulan Ramadhan. Jika di bulan Ramadhan, bayar fidyah bisa dilakukan usai shalat subuh atau usai matahari terbenam.
Anda bisa membayarkan fidyah tersebut sebelum puasa Ramadhan di tahun selanjutnya tiba. Oleh karenanya, sebaiknya Anda segera melunasi fidyah sebelum puasa Ramadhan 2023 tiba sebentar lagi.
Demikian ulasan mengenai aturan bayar fidyah puasa ramadhan ibu hamil dan menyusui lengkap dengan hukum, aturan dari berbagai mazhab, dan batas akhir bayar puasa ramadhan. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Ulil Azmi