Tak hanya itu, ia juga menyebut pemilihan Trigana Air sebagai sebagai maskapai yang membawa Lukas Enembe ke Jakarta adalah sebuah kejahatan. Terlebih sosok Lukas dinilainya telah mengabdi negara selama 20 tahun.
"Kami keluarga serahkan pengabdian untuk negara 20 tahun, tapi kami kasih hati minta jantung, bagaimana negara ini? Nggak boleh minta KPK tidak boleh pun culik tidak boleh. Ini tidak syarat orang sakit ke Jakarta. Bukan pesawat Garuda lagi. Ini sudah kejahatan," ujar Elius kepada wartawan di RSPAD Gatot Soebroto, Rabu (11/1/2023).
Terkait protes itu, KPK menanggapinya dengan santai. Menurut Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri , keluarga Lukas sebaiknya fokus pada substansi perkara dan tidak perlu mempermasalahkan pemilihan maskapai penerbangan yang digunakan.
Protes tak bisa menjenguk di rumah sakit
Selain mengeluhkan soal pesawat, adik Lukas Enembe, Elius juga mengajukan protes karena tidak menjenguk kakaknya ketika dirawat di RSPAD Gatot Subroto.
Keluhan yang sama juga diutarakan kuasa hukum Lukas, Petrus Bala, yang menyatakan pihak keluarga Lukas telah tiba di Jakarta pada Rabu (11/1/2023), namun keluarga kesulitan ketika ingin menjenguk Lukas di rumah sakit.
"(Anaknya) sudah sampai di sini, tapi kami dokter, adiknya tidak bisa masuk belum bisa ke sini. Artinya kita ingin segera menyampaikan ke KPK, tim pengacara ingin bertemu, dokter pribadi ingin bertemu, dari tadi koordinasi terus," kata Petrus.
Lagi-lagi, keluhan Lukas itu ditanggapi santai oleh KPK. Ali Fikri mengatakan, KPK tidak menghalangi pihak keluarga untuk menjenguk Lukas.
Ia meminta agar pihak keluarga menyampaikan surat resmi kepada penyidik, sebab memang seperti itulah prosedur yang harus ditempuh.
Baca Juga: Angka Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Anjlok, Terburuk di Era Reformasi
Menolak dirawat di RSPAD Gatot Subroto