Suara.com - Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan gratifikasi dalam proyek pembangunan infrastruktur di Papua. Ia juga telah ditangkap oleh KPK pada Selasa (10/1/2023).
Proses penangkapan Lukas Enembe sendiri berjalan alot karena yang bersangkutan beberapa kali mangkir dengan alasan sakit. Bahkan, rumah sang gubernur sempat dijaga oleh banyak pendukungnya sehingga menyulitkan KPK.
Beruntung akhirnya, KPK berhasil menangkap Lukas Enembe dengan strategi 'nasi bungkus'. Tersangka KPK itu kemudian langsung diterbangkan ke Jakarta untuk ditahan.
Meski demikian, berbagai aksi rewel dan keluhan dari pihak Lukas Enembe mewarnai proses tersebut. Dimulai dari pihak keluarga yang memprotes lembaga antirasuah karena tidak menerbangkan Lukas Enembe dengan pesawat Garuda.
Tak sampai di situ, berbagai keluhan dari Lukas Enembe saat menjalani penahanan kini juga masih muncul. Tentu rentetan drama dan keluhan pihak Lukas Enembe yang seolah tak ada habisnya itu mengingatkan pada lagu Doraemon.
"Aku ingin begini, aku ingin begitu. Ingin ini, ingin itu banyak sekali..." demikian kutipan lagu Doraemon yang seolah menggambarkan keluhan Lukas Enembe.
Apa saja keluhan yang dilayangkan Lukas Enembe dan keluarganya? Berikut ulasannya.
Protes terbang ke Jakarta tak naik Garuda Indonesia
Setelah ditangkap di Abepura, Jayapura pada Selasa (10/1/2023), KPK langsung membawa Lukas Enembe ke Jakarta menggunakan pesawat Trigana Air melalui transit di Manado, Sulawesi Utara dan selanjutnya menuju Jakarta.
Baca Juga: Angka Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Anjlok, Terburuk di Era Reformasi
Penggunaan pesawat Trigana Air lalu diprotes oleh pihak keluarga Enembe. Sang adik, Elius Enembe mempertanyakan mengapa kakaknya diterbangkan ke Jakarta tidak menggunakan pesawat maskapai Garuda Indonesia.