Suara.com - Polisi meringkus pencuri mobil bernama Suparno (70). Pelaku nekat melakukan pencurian untuk pulang ke kampung halamannya di Cilacap, Jawa Tengah.
Adapun kejadian ini terjadi di Jalan Gudang Peluru Selatan RT 8, RW 4 No. 76, Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan, pada Selasa (24/1/2023) lalu.
Kapolsek Tebet, Kompol Chitya Intania mengatakan Suaparno merupakan orang yang berkeseharian tinggal di sebuah kantor yang terletak di Jalan Gudang Peluru.
Suparno saat itu juga sempat ingin bekerja di kantor tersebut sebagai buruh, namun karena usianya yang sudah lanjut, maka mandor di kantor tersebut menolaknya.
Baca Juga: Bukan Anaknya, Pak Edy Sebut Nama Ini, Satu-satunya Orang yang Ingin Ditemui di Sisa Usia
“Saudara P berada di kantor tersebut karena ingin bekerja dikantor tersebut, namun tidak diperkenankan oleh mandor,” kata Chitya, di Polsek Tebet, Rabu (1/2/2023).
P kemudian melihat kesempatan melakukan pencurian lantaran melihat kunci mobil Toyota Inova dengan nomor polisi B 1330 DFN tergeletak diatas meja.
Dengan santai Suparno kemudian memasuk ke dalam mobil usai mengambil kunci tersebut.
Saat Suparno masuk ke dalam mobil, ada dua orang saksi di sekitar yang melihatnya. Namun lantaran mereka telah mengenal Suparno, mereka tidak menaruh Ciriga.
Hingga akhirnya, pemilik kendaraan berinisial F, melaporkan kejadian ini ke Polsek Tebet setelah mengetahui kendaraannya tidak berada ditempat sebelumnya.
Baca Juga: Asal Usul Pak Edy Terkuak, Keturuan Orang Kaya? Simak Faktanya Berikut Ini
Chitya melanjutkan, tim kemudian melakukan identifikasi perkara ini. Berbekal keterangan para saksi, tim kemudian bergerak ke wilayah Kebon Baru, Tebet. Tempat istri pertama Suparno.
Dari keterangan istri pertama Suparno penyidik mendapatkan informasi jika Suparno tidak lagi tinggal bersama, lantaran sudah bercerai 20 tahun silam.
Dari kediaman istri pertama Suparno, penyidik mendapatkan informasi jika Suparno tidak ada ditempat. Kemudian tim mendapat informasi tambahan jik Suparno memiliki istri kedua yang telah meninggal dunia di wilyah Cilacap.
“Saudara P sering pulang ke Cilacap untuk ziarah ke makam istrinya dan ke rumah anaknya dari istri ke dua,” kata Chitya.
“Dan kebiasaan pelaku sering pulang ke kampung karena ingin pamer bila memiliki barang-barang mewah,” Chitya menambahkan.
Suparno kemudian dibekuk oleh petugas di kampung halaman istri keduanya. Dari tangan pelaku, petugas mendapati barang bukti 1 unit Toyota Inova yang sebelumnya dibawa kabir pelaku.
Perkara ini berujung damai lantaran pemilik kendaraan merasa iba dengan kondisi pelaku yang sudah berusia lanjut. Oleh karena itu, pemilik kendaraan bersepakat agar perkara ini dilakukn restirative justice.