Suara.com - Kompol Dwi Yuniar Mukti Setiawan atau yang diketahui sebagai Kompol D dimutasi oleh Polda Metro Jaya sebagai buntut adanya kecelakaan yang menewaskan mahasiswi Universitas Suryakencana Cianjur, Selvi Amalia Nuraeni. Mutasi tersebut tercantum pada Surat Telegram bernomor ST/41/I/KEP./2023 tertanggal 31 Januari 2023.
Kompol D dimutasi dari jabatan Kanit 2 Subdit 4 Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Tujuan mutasi ini adalah peningkatan kemampuan dan pembinaan akrir masing-masing personel. Hal itu selaras dengan pernyataan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.
"Mutasi ini dalam rangka peningkatan kemampuan dan pembinaan karier masing-masing personel," terang Trunoyudo Wisnu.
Tindakan mutasi ini dipertimbangkan berdasarkan prestasi atau reward dan juga dapat berdasarkan hukuman atau punishment.
"Keseimbangan organisasi juga tentu komitmen dan konsekuensi apabila ada pelanggaran tentu pada punishment," sambungnya.
Berkenaan dengan situasi tersebut, berikut ini sepak terjang Kompol Dwi Yuniar yang dimutasi buntut kecelakaan mahasiswi Cianjur.
Sepak Terjang Kompol Dwi Yuniar
Kompol Dwi Yuniar Mukti Setyawan bertugas sebagai Kanit 2 Subdit 4 Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Ia merupakan sosok Kompol D yang disebut oleh perempuan di mobil Audi A6 yang menabrak mahasiswi Cianjur, Selvi Amalia Nuraeni.
Kompol Dwi Yuniar dikenal sebagai sosok yang memiliki banyak prestasi. Bahkan, Kompol D merupakan Purna Paskibraka 2004.
Baca Juga: Buntut Panjang Kasus Tabrak Lari Selvi: Hubungan Kompol D dan Nur Terbongkar hingga Dimutasi
Kompol Dwi Yuniar Mukti Setyawan yang pernah mengibarkan bendera Merah Putih di Istana Negara itu pun diberangkatkan ke Australia untuk memperkenalkan budaya Indonesia. Kemudian, kariernya semakin cemerlang saat masuk ke Akademi Kepolisian.