Suara.com - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyetujui pengajuan pengunduran diri Geisz Chalifah sebagai Komisaris PT Pembangunan Jaya Ancol. Loyalis Anies Baswedan itu kini sudah tak lagi menjadi Dewan Komisaris Ancol.
Plt Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BPBUMD) Fitria Rahadiani mengatakan persetujuan atas pengajuan dari Geisz itu disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Ancol yang digelar hari ini, Rabu (1/2/2023).
"Menyetujui pengunduran diri Bapak. Geisz Chalifah selaku Komisaris
PT Pembangunan Jaya Ancol, Tbk," ujar Fitria kepada wartawan mengutip hasil RUPS Ancol.
Mewakili Pemprov DKI selaku pemegang saham mayoritas Ancol, Fitria berterima kasih atas pengabdian Geisz selama ini.
Selain menyetujui permohonan pengunduran diri Geisz, RUPS juga disebut Fitria mencopot Thomas Lembong sebagai Komisaris Utama Ancol.
"Menyetujui untuk memberhentikan dengan hormat Komisaris Utama
PT pembangunan Jaya Ancol, Tbk. Bapak Thomas Kasih Lembong, dengan ucapan penghargaan setinggi-tingginya atas kontribusinya kepada Perseroan," jelasnya.
Sebagai penggantinya, pemegang saham Ancol mengangkat eks Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil sebagai Komisaris Utama Ancol dan Suhardi Alius sebagai Komisaris.
"Proses pengangkatan dan pemberhentian Komisaris PT Pembangunan Jaya Ancol, telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," pungkasnya.
Baca Juga: Pemprov DKI Targertkan 30 Persen Ruang Terbuka Hijau di Jakarta