Skenario Licik Irjen Teddy Minahasa dkk Terbongkar! Beli Tawas di Tokopedia buat Ditukar Barbuk Sabu

Rabu, 01 Februari 2023 | 16:53 WIB
Skenario Licik Irjen Teddy Minahasa dkk Terbongkar! Beli Tawas di Tokopedia buat Ditukar Barbuk Sabu
Polda Metro Jaya mengungkap kasus dan peran para tersangka kasus narkoba jenis sabu yang melibatkan lima anggota Polri di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022). [Suara.com/Faqih Fathurrahman]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tawas yang dipakai untuk mengganti sabu sitaan di kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa ternyata dibeli secara online lewat aplikasi Tokopedia. Fakta itu diungkap jaksa penuntut umum saat membacakan surat dakwaan eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, terdakwa kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (1/2/2023).

Profil AKBP Dody Prawiranegara yang Terlibat Kasus Narkoba dengan Irjen Teddy Minahasa. [Tangkapan layar YouTube/HUMAS POLRES BUKITTINGGI]
Profil AKBP Dody Prawiranegara yang Terlibat Kasus Narkoba dengan Irjen Teddy Minahasa. [Tangkapan layar YouTube/HUMAS POLRES BUKITTINGGI]

Bermula saat Teddy meminta Dody menukar sabu sitaan seberat 10 Kg dengan tawas. Dody pun menemui terdakwa Syamsul Maarif untuk membahas perintah Teddy.

Singkat cerita, Dody pun meminta Syamsul untuk mencarikan tawas pengganti sabu itu. Namun, Syamsul saat itu mangaku hanya mampu memperoleh 5 Kg tawas. Tawas tersebut Syamsul beli melalui aplikasi belanja online, Tokopedia.

"Syamsul Maarif beli melalui platform toko online Tokopedia," kata jaksa.

Baca Juga: Jaksa Ungkap AKBP Dody Sempat Takut Disuruh Teddy Minahasa Ganti Sabu Pakai Tawas

Pada hari pengungkapan kasus narkoba di Polres Bukittinggi, Syamsul pun menyambangi ruangan AKBP Dody. Di sana, dia sudah membawa tawas seberat 5 Kg itu dan sebuah linggis.

Selepas itu, Syamsul beraksi masuk ke aula Polres Bukittinggi lalu mengganti sabu sitaan yang ada di dalam sebuah peti dengan tawas tersebut. Kemudian, Dody memerintahkan Syamsul untuk membawa sabu tersebut ke rumah dinasnya.

AKBP Dody Prawiranegara jalani sidang kasus narkoba. (Suara.com/Rakha)
AKBP Dody Prawiranegara jalani sidang kasus narkoba. (Suara.com/Rakha)

"Untuk menyimpan narkotika jenis shabu tersebut ke Rumah Dinas Kapolres Bukittinggi," jelas jaksa.

Ganti Sabu Pakai Tawas

Dalam sidang ini, jaksa sebelumnya menuturkan Irjen Teddy Minahasa memerintahkan eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara mengganti sabu dengan tawas.

Baca Juga: Tilap Narkoba Buat Bonus Anggota, Irjen Teddy Minahasa Suruh AKPB Dody Ganti Barbuk Sabu Pakai Tawas

Bermula saat Dody meminta arahan dari Teddy terkait ungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu.

Jaksa menyebut Teddy memerintahkan Dody agar membulatkan barang bukti sabu yang disita dari 41,3 Kg menjadi 41,4 Kg.

Setelah itu, jaksa menuturkan jika Teddy juga memerintahkan Dody mengganti sebagian sabu itu dengan tawas dan menjanjikan bonus kepada anggota yang lainnya.

"Teddy Minahasa Putra memberikan arahan kepada terdakwa untuk mengganti sebagian barang bukti narkotika jenis sabu tersebut dengan tawas sebagai bonus untuk anggota," jelas jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (1/2/2023).

Jaksa menyebut Dody sempat merasa takut ketika diminta Irjen Teddy Minahasa mengganti barang bukti sabu dengan tawas.

Dody pun berkonsultasi dengan tersangka Syamsul Maarif mengenai perintah Teddy. Pada saat itu, Syamsul menyebut mengganti sabu dengan tawas sangat rawan.

"Selanjutnya saksi Syamsul Maarif mengatakan bahwa hal tersebut sangatlah rawan," terang jaksa.

Meski begitu, Dody sendiri merasa takut apabila Teddy marah akibat perintahnya tidak dilaksanakan.

"Lalu terdakwa menjawab saksi Syamsul Maarif, bahwa apabila tidak dilaksanakan maka nantinya saksi Teddy Minahasa Putra akan menjadi marah," jelas jaksa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI