Polda Metro Jaya Mutasi Kompol Dwi Yuniar Buntut Kecelakaan yang Menewaskan Mahasiswi Universitas Suryakancana

Rabu, 01 Februari 2023 | 15:35 WIB
Polda Metro Jaya Mutasi Kompol Dwi Yuniar Buntut Kecelakaan yang Menewaskan Mahasiswi Universitas Suryakancana
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Kompol D alias Dwi Yuniar Mukti Setiawan dimutasi buntut perkara kecelakaan yang menewaskan mahasiswi Universitas Suryakencana, Selvi Amalia Nuraeni. [Suara.com/Yaumal]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kompol D juga telah dinyatakan melanggar kode etik. Ia juga telah ditahan selama 21 hari di tempat khusus.

"Melanggar kode etik profesi Polri berupa menurunkan citra Polri, Pasal 5 ayat 1 huruf b dan etika kepribadian berupa melakukan perbuatan perzinahan atau peeselingkuhan Pasal 13 huruf f Peratutan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri," tutur Trunoyudo kepada wartawan, Selasa (31/1/2023).

Sementara itu, Karo Penmas Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut sosok Nur yang merupakan istri siri dari Kompol D.

"Jadi sudah diakui bahwa itu adalah istri sirinya," kata Ramadhan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI